Sumber Swadaya Masyarakat Dihapus, Pilkades di Majalengka Bersumber Dari APBD dan APBDes
Gelaran Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Majalengka pada tahun ini bakal berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Gelaran Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Majalengka pada tahun ini bakal berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, pembiayaan hajat tingkat desa itu nantinya hanya akan bersumber dari APBD dan APBDes.
Sementara, pembiayaan sumber dari swadaya masyarakat resmi dihapus.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Majalengka, Edi Karsidi, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Ratusan Warga Cibingbin Purwakarta Keracunan Massal Setelah Konsumsi Hidangan Acara Khitanan
Baca juga: Dua Perangkat Desa Selingkuh, Pak Sekdes Ketahuan Kunjungi Rumah Pegawai Desa Tengah Malam
Edi mengatakan, sebelum resmi dihapus, pembiayaan yang bersumber dari swadaya masyarakat bisa digunakan untuk menutupi kekurangan dari APBD dan APBDes.
Namun, pada tahun ini, hal itu tidak bisa dilakukan.
"Hal ini berdasarkan Permendagri No 72 Tahun 2020, mengamanatkan bahwa sumber pembiayaan Pilkades dari APBD dan kekurangannya dari APBDes. Kalau nanti pada pelaksanaannya masih ada sumber lain seperti mengutip dari pihak ketiga apa lagi para calon Kades itu adalah penyimpangan," ujar Edi, Rabu (24/2/2021).
Situasi itu, jelas dia, memintanya agar semua pihak untuk melaksanakan aturan yang telah dibuat.
"Kami akan mendesak kepada Pemkab Majalengka untuk Mengkafer semua biaya Pilkades serentak yang dibutuhkan panitia Pilkades, dan kekurangannya ditanggung oleh APBDes," ucapnya.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Tak Boleh Disuntikkan kepada Lansia Dengan Kondisi Ini, Harus Cek Riwayat Penyakit
Lebih jauh Edi menjelaskan, kalau pada akhirnya nanti ternyata kedua sumber dana APBD dan APBDes tidak mencukupi, maka bisa saja Pilkades serentak itu ditunda.
Hanya, pihaknya berharap hal semacam ini jangan sampai terjadi, sehingga diharapkan Pilkades tetap digelar sukses tanpa ekses.
"Biaya yang dibebankan ke APBDes itu sendiri, paling untuk penerapan prokes saat hari pencoblosan, seperti sarung tangan, hand sanitizer, tempat cuci tangan dan prokes yang lainnya, sementara untuk keperluan diluar itu maka anggarannya dari APBD," pungkasnya.
Adapun, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Majalengka akan dihelat pada 22 Mei 2021 mendatang.
Nagita Slavina Bagikan Kabar Bahagia, Istri Raffi Ahmad Hamil, Mama Rieta Nangis Hiteris |
![]() |
---|
VIDEO Sholawat Allahul Kafi Dilengkapi Lirik, Terjemahan, Keutamaan, dan Pernah Dibagikan Gus Mus |
![]() |
---|
Bacaan Doa Kamilin Beserta Artinya, Dianjurkan untuk Dibaca Setelah Menunaikan Salat Tarawih |
![]() |
---|
Pimpinan Pondok Pesantren di Indramayu Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Janda Sejak 2018 |
![]() |
---|
RAMALAN ZODIAK Besok Sabtu 17 April 2021: Tanggung Jawab Libra Bertambah, Pisces Stres dan Khawatir |
![]() |
---|