Politik Lokal

Heboh Diterpa SK Palsu, Partai Gerindra Indramayu Beberkan Keganjilan, Bakal Lapor ke Polisi

DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu tengah diterpa isu soal beredarnya Surat Keputusan (SK) mengenai susunan kepengurusan yang baru

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Jajaran pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu saat klarifikasi soal beredarnya SK palsu di media sosial, Rabu (24/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu tengah diterpa isu soal beredarnya Surat Keputusan (SK) mengenai susunan kepengurusan yang baru.

SK yang mencatut nama DPP Partai Gerindra dan ditandatangani per tanggal 15 Februari 2021 itu bahkan ramai dibagikan di media sosial.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu, Kasan Basari menegaskan, SK yang beredar tersebut adalah palsu.

Baca juga: Waspada, Jawa Barat Dibayangi Cuaca Ekstrem dalam Dua Hari ke Depan, Ada Bibit Siklon di NTT

Baca juga: Ashanty Disebut Meninggal karena Corona, Anang Hermansyah Kaget Denger Kabar Hoaks dari Keluarganya

Baca juga: Vaksin Covid-19 Tak Boleh Disuntikkan kepada Lansia Dengan Kondisi Ini, Harus Cek Riwayat Penyakit

Ia juga memastikan kepemimpinan DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu sampai saat ini masih dijabat oleh dirinya sebagai ketua.

"Hari ini saya pastikan dan tegaskan, sejatinya Ketua DPC Gerindra Indramayu sampai saat ini masih dipimpin saya sendiri, Kasan Basari," ujar dia saat konferensi pers di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu, Rabu (24/2/2021).

Kasan Basari menceritakan, beredarnya SK palsu itu membuat heboh di kalangan masyarakat.

Tidak sedikit yang menanyakan secara langsung kepada dirinya soal kebenaran SK tersebut.

"Surat SK itu awal belum jelas lahir dari siapa, saya juga tahu setelah mendapat konfirmasi dari teman soal SK yang beredar itu pada tanggal 22 Februari kemarin," ujarnya.

Dalam hal ini, DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu sudah melakukan konfirmasi dan klarifikasi.

Hasilnya, DPD Partai Gerindra Provinsi Jawa Barat pun menegaskan SK tersebut adalah palsu, penegasan itu disampaikan melalui surat nomor: 02-002/A/DPD-GERINDRA-JABAR/2021 yang ditandatangani per 23 Februari 2021.

Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa SK tersebut adalah palsu dari oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memalsukan tanda tangan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum serta sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra.

DPD Partai Gerindra Provinsi Jawa Barat juga menugaskan Kasan Basari untuk menelusuri pembuat surat palsu tersebut serta menindak tegas pelaku sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai penguat, Kasan Basari juga membeberkan beberapa poin yang memperkuat kepalsuan SK tersebut.

Yakni ada keganjilan mulai dari struktur penulisan, corak kertas, ukuran kertas, munculnya struktur dewan pembina di tingkat DPC, tanda tangan yang dipalsukan, serta keganjilan-keganjilan lainnya yang tidak sesuai dengan surat resmi Partai Gerindra pada umumnya.

Menyikapi hal tersebut, Partai Gerindra akan melaporkan kejadian itu ke polisi, pihaknya juga menegaskan sejumlah unsur yang sekarang sudah didapat memenuhi untuk lidik aduan.

"Untuk itu kami bersama-sama akan mengurus laporan ke Polres Indramayu, kasus ini tidak boleh kendor dan menjadi kebiasaan oleh oknum yang ingin merusak citra DPC Gerindra Indramayu," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved