Hanya Satu Hotel yang Akan Disewa Pemkot Cirebon untuk Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Mulai Maret
pihaknya hanya memperpanjang sewa Hotel Ono's karena jumlah kamarnya lebih banyak.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemkot Cirebon berencana hanya menyewa satu hotel untuk tempat isolasi pasien Covid-19.
Saat ini, terdapat dua hotel yang disewa Pemkot Cirebon, yakni Hotel Langensari dan Hotel Ono's.
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengatakan, rencana tersebut bakal diterapkan mulai Maret 2021.
Baca juga: Desa Unik di Klaten, Banyak Warganya Ternyata Kembar, Ada yang Identik dan Dampit, Ini Awal Mulanya
Baca juga: Ghozali Siregar Angkat Kaki dari Persib Bandung, Tak Mau Perpanjang Kontrak dengan Maung Bandung
Baca juga: Harga HP iPhone Februari 2021, iPhone 7 Plus 32GB Rp 5,7 Juta iPhone 8 64GB Berapa ya?
Menurut dia, keterbatasan anggaran membuat Pemkot Cirebon harus mengambil kebijakan semacam itu.
"Kami berencana memperpanjang sewa satu hotel saja mulai bulan depan," ujar Agus Mulyadi saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Inspeksi, Kota Cirebon, Rabu (24/2/2021).
Ia mengatakan, anggaran Pemkot Cirebon tidak mencukupi untuk menyewa dua hotel hingga akhir tahun.
Karenanya, pihaknya hanya memperpanjang sewa Hotel Ono's karena jumlah kamarnya lebih banyak.
Namun, Agus mengakui kebijakan tersebut belum diputuskan karena menunggu rekomendasi Dinkes Kota Cirebon pada akhir bulan ini.
"Kondisinya memang dinamis, sehingga kami menunggu perkembangan dan hasil kajian akhir bulan ini seperti apa," kata Agus Mulyadi.
Agus meyakini, durasi sewa hotel untuk tempat isolasi pasien Covid-19 bisa lebih lama jika hanya satu hotel yang disiapkan.
Selain itu, Hotel Ono's yang memiliki 52 kamarnya sehingga mampu menampung pasien lebih banyak.
Beberapa waktu lalu diberitakan, Pemkot Cirebon memilih Hotel Langensari yang berada di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, untuk tempat isolasi pasien Covid-19.
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, memastikan Pemkot Cirebon dan manajemen Hotel Langensari telah menyepakati hal tersebut.
• Tak Mampu Penuhi Kebutuhan Biologis Suami, Banyak Istri Pengusaha Pasrah Dipoligami di Pamekasan
Menurut dia, hotel itu disiapkan untuk ruang isolasi pasien Covid-19, khususnya kasus konfirmasi tanpa gejala.
• Kota Cirebon Masuk Zona Merah Covid-19, Wali Kota Nasrudin Azis Masih Enggan Berlakukan Jam Malam
• Ada Klaster Perkantoran, 402 PNS di Majalengka Tetap Terima SK Kenaikan Pangkat
"Hotel Langensari sudah bersedia kamarnya digunakan untuk tempat isolasi pasien Covid-19," kata Nasrudin Azis saat ditemui usai Rapat Paripurna di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (1/10/2020).
Ia mengatakan, tidak semua hotel di Kota Cirebon dapat digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Pasalnya, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum menentukan hotel sebagai tempat merawat pasien.
• Daftar HP Rp 1 Jutaan RAM 2GB Keatas, Kapasitas Baterai Jumbo, Ada Vivo Oppo Realme Xiaomi Samsung
Pihaknya mengakui tidak semua hotel di Kota Udang yang memenuhi persyaratan tersebut.
"Minimal hotel tersebut mempunyai 100 kamar, meski nantinya tidak semua digunakan untuk pasien," ujar Nasrudin Azis.
Azis mengatakan, rencananya 40 kamar di Hotel Langensari yang digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada pemilik Hotel Langensari yang telah bersedia menjadi tempat isolasi pasien.
• Ada 21 Wilayah Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem, Jumat 2 Oktober 2020, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
Hal tersebut tidak lain merupakan kebesaran hati pemilik hotel untuk membantu Pemkot Cirebon menangani pasien terkonfirmasi positif terpapar virus corona.
"Alhamdulillah, Hotel Langensari bersedia, dan saya bangga ada warga yang turut memikirkan kepentingan orang banyak," kata Nasrudin Azis.