Menghampiri Mobil Rudy Gunawan Sambil Nangis, Istri PNS Laporkan Suami Selingkuh ke Bupati Garut

Seorang wanita itu menangis tersedu-sedu dan menghampiri mobil yang ditumpangi Rudy Gunawan.

Tribun Jabar
Tak Boleh Pegang HP Tak Boleh ke Kantor Suami, Istri PNS Lapor Suami Selingkuh ke Bupati Garut 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang wanita itu menangis tersedu-sedu dan menghampiri mobil yang ditumpangi Rudy Gunawan.

Melihat hal tersebut Rudy langsung turun dan mendengarkan apa yang dikeluhkan perempuan tersebut.

Di hadapan Rudy Gunawan, ibu itu langsung menceritakan masalah yang dialaminya.

Ternyata suaminya diduga selingkuh dengan wanita lain.

Saat berbincang-bincang, ibu tersebut mengeluarkan beberapa lembar kertas dan diserahkan kepada bupati.

Baca juga: Ibu Berkursi Roda Ditinggalkan Anak di Pinggir Jalan, Dibekali Koper dan Popok, Sang Ibu Mendoakan

Baca juga: RAMALAN Zodiak Hari Ini Senin 22 Februari 2021: Libra Khawatir, Taurus Ada Masalah Uang

Ia juga mengaku suaminya tidak memperbolehkannya datang ke kantor tempat sang suami bekerja.

Diketahui bahwa sang suami merupakan PNS di Kecamatan Tarogong Kidul.

Rudy mengatakan wanita paruh baya tersebut adalah seorang PNS di Garut yang ditelantarkan suaminya.

"Ibu yang nangis itu, dia adalah PNS yang meminta perlindungan karena adanya penelantaran dari suaminya," kata Rudy saat diwawancarai Tribunjabar.id di kediamannya, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: Polisi Gerebek Pesta Miras di Indekos, Dengar Suara Erangan dari Kamar Sebelah, Saat Dibuka Ternyata

Anak Delapan, Cucu Empat

Sambil menangis tersedu-sedu ibu ini menghampiri mobil Bupati Garut yang hendak berangkat ke sebuah acara.

Melihat hal tersebut bupati Garut langsung turun mendengarkan apa yang dikeluhkan wanita paruh baya itu.

Di hadapan orang nomor satu di Garut, ibu itu langsung menceritakan masalah suaminya yang diduga selingkuh dengan wanita lain.

Baca juga: Minibus Terjatuh dari Atas Jembatan Tol Cipali KM 180, Diduga Ditabrak dari Belakang, Sopir Selamat

Peristiwa ini terjadi Sabtu (20/02) pagi, Ibu tersebut nampaknya sudah menunggu Bupati Garut keluar dari pendopo.

Saat berbincang-bincang dengan penuh kesedihan, ibu tersebut mengeluarkan beberapa lembar kertas dan diserahkan kepada bupati.

Ia juga mengaku suaminya tidak memperbolehkan dirinya datang ke kantor.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya tidak boleh memegang ponsel milik suaminya.

Baca juga: RAMALAN Zodiak Hari Ini Senin 22 Februari 2021: Libra Khawatir, Taurus Ada Masalah Uang

Diketahui bahwa sang suami merupakan PNS di Kecamatan Tarogong Kidul. 

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan bahwa wanita paruh baya tersebut adalah juga salah satu PNS di Garut yang mengalami penelantaran oleh suaminya.

"Ibu yang nangis itu, dia adalah PNS yang meminta perlindungan adanya penelantaran dari suaminya," kata Rudy saat diwawancarai Tribunjabar.id di kediamannya, Minggu (21/02/2021).

Rudy mengatakan Ibu tersebut memiliki anak 8 dan mempunyai cucu.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan dan segera menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mencari identitas dari suami ibu tersebut.  

Baca juga: Manchester United Tumbangkan Newcastle United 3-1, Setan Merah Tetap Optimis Kejar Gelar Juara

Baca juga: Ibu Berkursi Roda Ditinggalkan Anak di Pinggir Jalan, Dibekali Koper dan Popok, Sang Ibu Mendoakan

"Kita panggil dulu, dibina dulu, kan istrinya ingin mengajukan perceraian karena ditelantarkan, ia udah punya cucu empat, anaknya delapan, si suaminya ga pulang-pulang," ucapnya.

Kejadian tersebut bukan sekali dua kali dialami oleh orang nomor satu di Garut, ia mengatakan sudah sering ada yang tiba-tiba datang dan curhat kepadanya.

"Biasanya kan suka ada yang sakit atau apa, sudah biasa disini hal-hal yang seperti itu, ya kita bantu," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tak Boleh Pegang Hape Tak Boleh ke Kantor Suami, Istri PNS Lapor Suami Selingkuh ke Bupati Garut

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved