Dua Oknum Polisi Ketahuan Jual Senjata dan Amunisi ke KKB Papua: Akan Dilakukan Pemecatan

Kini giliran dua orang oknum polisi yang juga ketahuan menjual senjata dan amunisi ke KKB Papua.

Editor: Mumu Mujahidin
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi: Dua Oknum Polisi Ketahuan Jual Senjata dan Amunisi ke KKB Papua: Akan Dilakukan Pemecatan 

Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh prajurit TNI di Mimika agar tidak melakukan tindakan serupa, maupun tindakan disiplin lainnya.

"Jadikan kasus ini cambuk untuk tidak melakukan hal yang sama, ataupun melakukan pelanggaran lainnya," pungkas Pio.

Pratu DAT sebelumnya ditangkap di Sorong, Papua Barat, pada 4 Agustus 2019 setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 2 minggu.

Baca juga: 8 Remaja Masjid dan Seorang Sopir Tewas di Tempat dalam Kecelakaan Maut Avanza vs Bus

Baca juga: Pengakuan Anggota Geng Motor di Cirebon, Ini Alasannya Tega Aniaya Korban Menggunakan Gergaji Besar

Berikut kronologi penangkapannya : 

Proses penangkapan tersangka DAT dimulai sejak pukul 02.15 WIT.

Saat itu, tim Gabungan melaksanakan pengendapan dan pengintaian terhadap DAT di sebuah rumah Jalan Jenderal A Yani KM 8 Melati Raya Kompleks, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.

Setelah menerima informasi dari sumber tertutup, pukul 08.02 WIT, DAT ditangkap ketika sedang mengikuti acara kedukaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan di Makodim 1802/Sorong, diperoleh keterangan bahwa DAT pada 24 Juli 2019 menggunakan kapal perintis dari Kabupaten Mimika menuju Kabupaten Dobo dan selanjutnya menginap selama 2 hari di Kompleks Kerangpante.

Kemudian, pada 29 Juli 2019, Pratu DAT menggunakan KM Tidar dari Dobo menuju ke Kota Sorong dan tiba pada 1 Agustus 2019.

Selama berada di Sorong, DAT menginap di beberapa tempat secara berpindah-pindah.

Ia menginap selama 1 malam di Arteri, kemudian pukul 23.00 WIT berpindah ke rumah rekannya Neken, sampai akhirnya Pratu DAT ditangkap dan diamankan pada pukul 08.02 WIT.

"Pratu DAT yang merupakan salah satu DPO, karena terindikasi keterlibatannya dalam jual beli amunisi," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol CPL Eko Daryanto, melalui rilis, Selasa (6/8/2019).

Sebelumnya, Pratu DAT masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama dua minggu.

"Pratu DAT, yang merupakan salah satu DPO, karena terindikasi keterlibatannya dalam jual beli amunisi," ujar Eko Daryanto, melalui rilis, Selasa (6/08/2019).

KKB Papua 2,5 Jam Kontak Senjata dengan Paskhas

Ilustrasi Paskhas TNI AU dan KKB Papua. Paskhas TNI AU baru saja Dihujani Peluru KKB Papua. Kehebatan pasukan Paskhas TNI AU ada di artikel ini.
Ilustrasi Paskhas TNI AU dan KKB Papua. Paskhas TNI AU baru saja Dihujani Peluru KKB Papua. Kehebatan pasukan Paskhas TNI AU ada di artikel ini. (Kolase Facebook TPNPB dan IST)
Sumber: Surya
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved