Buntut Kasus Narkoba Kompol Yuni, 50 Anggota Polisi Garut Dites Urine Secara Mendadak
kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin satu bulan sekali sebagai upaya mengetahui apakah ada atau tidak pengguna narkotika
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNCIREBON.COM GARUT - Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono lakukan sidak tes urine kepada 50 anggotanya di Polres Garut secara acak, Senin (22/02/2021).
Sidak tersebut guna mendeteksi apakah ada salah satu anggotanya yang mengonsumsi narkotika.
“Tim kesehatan Polres Garut bersama Sat Narkoba dan Propam Polres Garut melakukan tes urine dengan alat Test Kit yang akurasi keberhasilannya 99% dan langsung dapat dilihat hasil dengan waktu 1 menit setelah dilakukan pemeriksaan,” kata Benny.
Baca juga: Pengukuan IRT Cantik Bertato dan Beranak 4 yang Nekat Jadi Pengedar Sabu-sabu di Cianjur
Baca juga: Heboh Ada Desa Miliarder di Kuningan, Sejumlah Sales Dealer Mobil Ramai Mendatangi, Begini Hasilnya
Baca juga: Perselingkuhan Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Dinilai Bertentangan dengan Image yang Ingin Dibangun
Adi menjelaskan kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin satu bulan sekali sebagai upaya mengetahui apakah ada atau tidak pengguna narkotika di lingkungan Polres Garut.
Kemudian akan menindak tegas siapapun yang mengonsumsi atau mengedarkan narkotika.
“Sebagaimana yang sudah diketahui bersama ancaman atau perintah dari Bapak Kapolri sangat tegas, apabila ditemukan anggota Polri yang mengonsumsi atau mengedarkan Narkoba, sanksinya diberhentikan dengan tidak hormat dan dipidanakan,” ungkapnya.
Hasil dari tes urine tersebut tidak ada yang dinyatakan positif.
"Alhamdulillah hari ini sambung Adi, hasil test urine dari 50 orang termasuk saya sendiri hasil nya negative semua," ucap Adi.
Pemeriksaan urine ini merupakan buntut dari kejadian yang menimpa Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggota polisi lainnya. Kompol Yuni diketahui positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine.
Ditemukannya kasus narkoba pada anggota polisi ini langsung mendapat reaksi dari Kapolda Jabar dan Kapolri.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri langsung mencopot jabatan Kompol Yuni dan memerintahkan tes urine bagi polisi di Kota Bandung.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun menyatakan pihaknya akan menindak tegas oknum anggota yang menyalahi aturan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat suara atas ulah mantan Kapolsek Astana Anyar, Polrestabes Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang ditangkap Propam Polda Jabar, karena diduga mengkonsumsi sabu barsama anggotanya.
Menurut dia, bagi anggota korps Bhayangkara, yang melakukan pelanggaran, tidak pernah ada toleransi.
"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran. Saya kira jelas, kita tidak pernah ada toleransi," kata Jenderal Listyo Sigit, di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (19/2) kemarin.
Sigit menegaskan, Kompol Yuni Purwanti bersama jajarannya, apabila memang terbukti bersalah, akan ditindak tegas, bahkan, terancam dipidana.
"Aturannya ada. Aturan internal Propam ada. Pidana juga ada," ungkap dia.
Bid Propam Polda Jawa Barat menangkap belasan anggota Polsek Astana Anyar karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini berawal dari adanya satu anggota, yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya, termasuk keterlibatan Kompol Yuni.
Anggota Komisi III DPR RI --membidangi masalah hukum dan HAM, Andi Rio Idris Padjalangi prihatin dengan ditangkapnya Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terkait kasus Narkoba.
Diketahui, Kompol Yuni ditangkap di Bandung, Jawa Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Atas peristiwa tersebut, dia meminta Propam Polri untuk mendalami motif penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Ini merupakan tindakan yang mencoreng nama Institusi Polri, terlebih dirinya merupakan seorang perwira polisi."
"Propam harus mengusut tuntas dan mendalami motif Kompol Yuni hingga menyalahgunakan narkoba," kata Andi Rio kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Politikus Partai Golkar itu mendesak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dapat memberikan sanksi tegas kepada seluruh aparat kepolisian di wilayah Indonesia yang masih mendekati dan berani bermain dengan barang haram tersebut.
Jangan sampai citra kepolisian kembali negatif di tengah masyarakat dan membuat institusi polri tidak lagi dipercaya masyarakat nantinya.
"Narkoba merupakan musuh kita bersama dan negara saat ini, dampaknya cukup hebat selain kematian bahkan akan merusak generasi bangsa kita kedepannya."
"Tentunya jika ada aparat kepolisian yang melindungi ataupun menyalahgunakan narkoba, maka Kapolri harus berikan sanksi tegas, baik pemecatan maupun pidana berat," ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Rio meminta Propam Polri tidak berhenti di kasus Kompol Yuni.
Menurutnya masih banyak anggota personel Polri di wilayah indonesia yang menyalahgunakan narkoba bahkan berperan sebagai pelindung narkoba.
"Saya meyakini adanya aparat kepolisian di daerah yang terlibat baik sebagai pemakai, pengedar ataupun melindungi pengedar dan pengguna narkoba. Propam harus lebih mengamati para personel polri yang masih bermain di sekitar barang haram tersebut yaitu narkoba," katanya. (tribun network/tribun jogja/Ahmad Syarifudin)