Pasutri Kritis Alami Luka Parah Setelah Dibacok Tetangganya Gara-gara Rebutan Kontrakan
Korban pasutri adalah Siswo Sumarto (65) dan istrinya Sukasri (50) terluka parah karena dibacok oleh Taufik (39).
Taufik kaget kamar kontrakannya ternyata dihuni pasutri tersebut.
Melihat hal itu, Taufik marah dan meminta pasutri itu meninggalkan kontrakan.
Saat itu pun, korban berjanji akan meninggalkan kontrakan secepatnya.
Taufik pun memegangi janji korban.
"Itu sementara pengakuan Taufik, " kata Kasat Reskrim, AKP David Manurung saat dikonfirmasi SURYA.co.id.
Baca juga: Janda Muda Jual Gadis ABG ke Pria Hidung Belang hingga 7 Kali di Palopo, Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: KONDISI Terkini Ashanty Setelah Memburuk, Asisten Sibuk Klarifikasi Kabar Meninggal Sang Bos

Namun, peristiwa terjadi ketika Taufik pulang untuk kedua kalinya ke rumah di Modo tersebut pada Rabu (17/2/2021).
Di hari itu, Taufik mendapati keduanya masih menempati rumah kontrakan itu.
Terjadilah cekcok dan adu mulut.
Taufik mengklaim, selama ini dipercaya pemilik kontrakan menempati rumah tersebut dan telah merawatnya dengan baik.
Adu mulut antara Siswo Sumarto dengan Taufik terdengar oleh pemilik kontrakan yang rumahnya berada di sebelah.
Ternyata Didik, sang pemilik rumah membela pasutri itu.
Keadaan itu memicu amarah Taufik dan berniat untuk menghabisi pasangan suami istri.
Tanpa diketahu Didik, Taufik bergegas mengambil golok dan langsung menghujamkan di kepala Siswo.
Taufik membabi buta, tak hanya menghujani kepala Siswo, istri korban Sukasri yang hendak membela suaminya sembari berteriak, juga dihantam golok tepat di bagian lengan kiri dan jari tengah kanan.
Kedua korban yang ditinggal anak perempuannya kerja di Surabaya ini tak berdaya melawan pelaku.