Pasutri Kritis Alami Luka Parah Setelah Dibacok Tetangganya Gara-gara Rebutan Kontrakan
Korban pasutri adalah Siswo Sumarto (65) dan istrinya Sukasri (50) terluka parah karena dibacok oleh Taufik (39).
TRIBUNCIREBON.COM - Pasangan suami istri atau pasutri jadi korban penyaniayaan di Lamongan.
Keduanya harus mengalami luka parah akibat peristiwa bedarah di kontrakan.
Korban pasutri adalah Siswo Sumarto (65) dan istrinya Sukasri (50) terluka parah karena dibacok oleh Taufik (39).
Korban dan pelaku terlibat cekcok hingga berujung pada penganiayaan.
Baca juga: Minibus Terjun Bebas dari Atas Jembatan Tol Cipali KM 180, Diduga Ditabrak dari Belakang
Baca juga: Ridwan Kamil Dikabarkan Merapat ke Golkar? Ini Kata Wakil Ketua Partai Golkar Nurul Arifin
Saat ini, Siswono dan istrinya sudah dilarikan ke rumah sakit.
Kedua korban menderita sejumlah luka bacok akibat dianiaya oleh Taufik.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana kepada wartawan mengatakan, korban saat ini kondisinya masih kritis.
"Saat ini kondisi korban kritis. Kita berdoa semoga keduanya diberikan kesembuhan," kata Kapolres.
Peristiwa itu berawal saat Siswo beserta istri dan putrinya menempati rumak kontrakan milik Didik Sugiyanto (56).
Rumah tersebut berada di Dusun Modo Kebonsari.
Sedangkan rumah sang pemilik kontrakan Didik berada di sebelah kontrakan tersebut.
Rupanya, rumah kontrakan itu sebelumnya ditempati Taufik sejak masih muda.
Namun, akhir-akhir ini Taufik bekerja di Surabaya.
Sehingga, Taufik baru pulang ke rumah tersebt sekitar dua pekan atau sepekan sekali.
Saat minggu pertama bulan Februari ini, Taufik pulang.