Subsidi Gaji

Subsidi Gaji Kembali Dilanjutkan Khusus Karyawan Swasta yang Belum Menerima di Termin Kedua

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tengah mengusahakan penyaluran subsidi gaji khusus yang belum menerima di termin kedua kemarin.

Editor: Mumu Mujahidin
NET
Ilustrasi uang: Subsidi Gaji Kembali Dilanjutkan Khusus Karyawan Swasta yang Belum Menerima di Termin Kedua 

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021.

Ia menyampaikan, pihak manajemen masih membahas soal mekanisme dan teknis pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.

"Mekanisme dan teknis pelaksanaan sedang dalam tahap finalisasi antara MPPKP (Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja) dengan KCK (Komite Cipta Kerja)," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (15/1/2021).

Penerima Kartu Prakerja di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.

Informasi pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12 nantinya akan diumumkan di akun media sosial Kartu Prakerja.

Sembari menunggu pengumuman resmi dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 12, bisa menyimak syarat dan cara mendaftarnya berdasarkan gelombang sebelumnya.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:

Syarat mendaftar

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia di atas 18 tahun.

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Cara Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved