Propam Periksa Kompol Yuni dan 11 Anggotanya, Apakah Ada Keterlibatan Jaringan Pengedar Narkoba
Pemeriksaan meliputi sumber dari narkoba jenis sabu yang digunakan hingga keterlibatannya dengan jaringan pengedar narkoba di Indonesia.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Petugas gabungan dari Propam Polda Jabar dan Mabes Polri masih memeriksa Kapolsek Astana Anyar berserta 11 oknum anggota Polri yang diamankan karena dugaan terkait narkoba pada Selasa (16/2/2021).
Pemeriksaan meliputi sumber dari narkoba jenis sabu-sabu yang digunakan hingga keterlibatannya dengan jaringan pengedar narkoba di Indonesia.
"Semuanya masih di dalami Propam di Polda Jabar ya," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Kompol Yuni Kapolsek Astana Anyar Ditangkap di Hotel Bersama Anak Buahnya, Kapolda: Bisa Dipecat
Baca juga: Profil Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti yang Diduga Terlibat Pesta Narkoba di Bandung
Ia mengatakan, ada warga yang melaporkan perbuatan Kapolsek dan belasan anggota Polri itu ke Mabes Polri.
"Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba tetapi kronologisnya adalah adanya satu pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Propam Mabes Polri," ucap dia.
Dari laporan itu, diteruskan lagi ke Propam Polda Jabar untuk ditindak lanjuti dan ternyata diketahui ada dugaan penyalahgunaan narkoba, lewat uji tes urin.
"Kemudian dari situ Propam mengamankan beberapa orang terus kemudian dilakukan cek urin dan sebagainya terus sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar. Total ada 12 (anggota), termasuk kapolseknya," ucap Erdi.
Ditangkap di Hotel
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha