HEBOH Kapolsek Astana Anyar dan Belasan Anggotanya Diamankan Propam, Tes Urine Positif Narkoba
Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.
"Aku kan memang pakaiannya seperti ini, pakai kaos, celana levis bolong, sepatu converse," kata wanita berwajah cantik ini di laman Tribunnewsbogor.com.
Anak ketiga dari AKBP Sumardi (alm), pensiunan Secapa Polri ini, telah menorehkan prestasi yang cukup baik selama menjabat sebagai Kasat Narkoba.
Sepanjang 2015 saja, AKP Yuni telah mengungkap 137 kasus, dengan barang bukti 5 ton ganja, 2 kilogram sabu, 25 butir ekstasi, dan 2 gram heroin.
Menurutnya, dengan 30 anggota yang dimilikinya saat ini, sama sekali tidak menghalanginya untuk tetap memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bogor.
"Dibuat enjoy saja, walau tidak pulang, niat kami memberi yang terbaik untuk Polres Bogor, niat tanggung jawab dan keikhlasan bekerja," kata Polwan angkatan 1989 itu.
Walau begitu, sebagai perempuan yang memimpin satuan dan menjaga keluarga, Yuni pun sering berkelahi.
Malah, wanita berparas cantik ini juga sering bertransaksi dengan para bandar narkoba.
"Sering ketemu berdua, pas barangnya sudah dikeluarin langsung kami lakukan penangkapan, sering sekali gontok-gontokan kaya petinju, sampai masuk got malah," ujarnya.
Oknum Polisi Jual Sabu
Penangkapan terhadap oknum polisi juga terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Brigpol AB ternyata pernah mendapat hukuman penjara.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin.
Menurut keterangannya, Brippol AB ini pernah divonis hukuman selama 4 tahun 2 bulan dengan kasus yang sama, yakni kasus narkoba.
"Yang bersangkutan polisi aktif, dia ini sudah pernah dihukum kasus yang sama divonis 4 tahun 2 bulan," kata Kompol Syarifuddin, Selasa (22/9/2020).
• Zodiak Besok Rabu 23 September 2020: Aquarius Utamakan Perasaan, Cancer Dipaksa Buat Keputusan Cepat
Brigpol AB kata dia, pernah bertugas di Kabupaten Bulukumba, namun kemudian pindah ke Polrestabes Makassar.
Di Polrestabes Makassar, pria asal Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale ini, juga menunjukkan rekam jejak yang tidak baik.
Brigpol AB dikategorikan sebagai desersi atau lalai dari tugas yang harus dia kerjakan sebagaimana mestinya.
"Sekarang ini, kita lidik dia dua kasus berbeda, yakni kasus senjata api rakitan dan juga narkoba," tambahnya.
• Pelelangan Motor Matik Bekas di Balai Lelang, Yamaha Aerox Cuma Rp 9,5 Juta, Nmax Rp 15 Juta
Sebelumnya diberitakan, niat Brigpol AB untuk melaporkan kasus penggelapan sepeda motor di Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polres Bulukumba, Jumat (18/9/2020) lalu, berujung penangkapan.
Ia memang telah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba di Polres Bulukumba.
"Saat melapor dugaan penggelapan sepeda motor, petugas SPKT langsung menghubungi Res Narkoba. Dia laporkan kalau yang selama ini DPO (Brigpol AB) ada di SPKT," katanya.
• Foto KTPnya Tampak Cantik, Gadis Kelahiran Majalengka Ini Viral, Bikin Netizen Iri
Setelah itu personel Sat Narkoba Polres Bulukumba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di depan SPKT.
Kompol Syarifuddin membeberkan, alasan Brigpol AB menjual sabu karena kebutuhan ekonomi.
"Alasan ekonomi. Dia tergiur dengan hasil penjualan narkotika," tambahnya.
Meski demikian, Kompol Syarifuddin belum bisa menjelaskan, apakah Brigpol AR dikategorikan sebagai bandar atau pengedar.
Karena saat ini, proses penyelidikan kasus yang menyeret anggota polisi ini masih berproses di kepolisian.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Oknum Polisi Nyabu di Bulukumba Ternyata Pernah Dihukum 4 Tahun Penjara