HEBOH Kapolsek Astana Anyar dan Belasan Anggotanya Diamankan Propam, Tes Urine Positif Narkoba
Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Belasan oknum anggota Polsek Astana Anyar dikabarkan diamankan Propam Polda Jabar di salah satu hotel di Kota Bandung, Selasa (16/2/2021) karena dugaan penggunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membenarkan informasi yang beredar tersebut.
"Yang jelas emang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Taufik Hidayat Jadi Bupati Indramayu Tersingkat Hanya Jabat 1 Minggu, Ia Pamit dari Pendopo
Baca juga: Bawang Merah Ternyata Tak Boleh Dimakan Orang dengan 5 Kondisi Ini, Bisa Berakibat Fatal
Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.
"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika petugas gabungan bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.
Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urin pada mereka yang dicurigai dan hasilnya positif urin.
"Totalnya ada 12 anggota yang diamankan termasuk Kapolsek Astana Anyar," ucap Erdi. Adapun saat ini, terhadap mereka yang diamankan saat ini petugas masih memeriksa mereka.
Tribun menelusuri polisi yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar. Ternyata jabatan itu dipegang oleh Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi SH MH.
Saat menjabat sebagai Kapolsek Bojongloa Kidul, wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanikpernah mewawancarainya untuk profil.
Berikut profil Kompol Yuni:
Wanita tangguh yang berprofesi sebagai anggota Polri di Polsek Bojongloa Kidul, Kota Bandung ini sudah cukup lama menjalani peran ganda sebagai sosok ayah dan ibu.
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, wanita cantik itu kini mengemban tugas sebagai Kapolsek Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Yuni merupakan satu dari dua wanita yang mendapat kehormatan menjadi Kapolsek di jajaran Polrestabes Bandung.
Yuni mengaku tidak kesulitan membesarkan kedua anaknya karena sejak kecil mereka sudah paham ibunya adalah seorang pekerja keras.
"Anak-anak sudah paham pekerjaan saya, yang penting perhatian dan komunikasi harus tetap dijaga dengan anak-anak. Itulah hebatnya peranan seorang ibu," kata Yuni.
Yuni pun sangat menghormati peranan seorang ibu, terlebih ia sudah menjadi seorang ibu dari dua orang anak.
Menurut Yuni yang seorang single parent ini, sosok ibu di tengah-tengah masyarakat sudah berubah menjadi lebih baik.
Jika seorang ibu bekerja di kantor, maka harus bisa membagi waktu.
Saat berada di rumah, menurut Yuni, ia harus bisa menjadi sosok ibu yang seutuhnya mengerjakan pekerjaan di rumah dan mengatasi permasalahan keluarga.
"Luar biasa dan salutlah, kita seharusnya mengacungkan jempol kepada ibu sebagai satu wujud hormat kita," kata Yuni
Dalam sejarah Indonesia, kata Yuni, tokoh wanita dan peranan ibu sangat besar, ibu adalah segalanya.
Menurut Yuni, tanpa peranan wanita dan ibu di masa lampau, peranan wanita tidak bisa seperti saat ini.
Untuk menghormati peran dan jasa kaum ibu pula, setiap tanggal 22 Desember Pemerintah RI menetapkan sebagai Hari Ibu Nasional.
Tanggal ini dipilih bertepatan dengan tahun pembukaan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama, pada 22 hingga 25 Desember 1928.
Polwan Berprestasi
Jawa Barat punya polwan-polwan jempolan yang piawai mengungkap kasus kejahatan, termasuk peredaran narkoba.
Satu di antaranya adalah Kompol Yuni Purwanti yang beberapa waktu lalu mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor.
Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar, Kompol Yuni Purwanti bersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis kokaina atau kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).
Kompol Yuni mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.
"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA. Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa (09/4/2019).
Ia kemudian mengatakan kronologis penangkapan yang dilakukan oleh polisi. Ia menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.
Menurutnya, pada 30 Maret 2019, ia dan sejumlah personel lainnya menangkap AS sekira pukul 16.00 WIB di rumah AS yang terletak di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dari tangan AS polisi mendapatkan 20 gram kokain.
Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.
Mereka akhirnya bisa meringkus YA di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekira pukul 20.00 WIB.
Harga dari kokain tersebut dikatakan Yuni ialah Rp 50 juta.
Ia mengatakan bahwa kokain merupakan jenis narkotika kelas atas (high class).
Indikasi awalnya, bahwa kokain tersebut akan diedarkan di wilayah Gunung Putri karena banyaknya vila di daerah tersebut.
"Tapi karena ini narkotika kelas atas dan mahal, maka hanya orang-orang tertentu saja yang bisa mengonsumsi. Ternyata di wilayah Jabar ada transaksi kokain, selama ini tidak ada. Kami masih melakukan pengembangan, pengakuan pelaku bahwa barang tersebut berasal dari Jakarta," katanya.
Saat melakukan penangkapan, Yuni mengatakan timnya mendapat perlawanan secara fisik, tapi prinsipnya, mereka tidak ingin targetnya lepas.
"Ya, biasalah, namanya juga orang, ya, tidak mau ditangkap, tapi kami tidak mau melepas target," katanya.
Kepada Tribun beberapa waktu lalu saat masih menjabat sebagai Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Yuni Purwanti mengisahkan beberapa proses penangkapan yang dilakukan.
Misalnya ketika ia menjadi Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor.
Wanita kelahiran Porong, Sidoarjo, 23 Juni 1971 ini kerap kali mengecohkan para incaran pelakunya.
Penampilan yang nyentrik, membuat ibu dua anak ini tidak mudah dikenali, apalagi oleh para pelaku narkoba.
"Aku kan memang pakaiannya seperti ini, pakai kaos, celana levis bolong, sepatu converse," kata wanita berwajah cantik ini di laman Tribunnewsbogor.com.
Anak ketiga dari AKBP Sumardi (alm), pensiunan Secapa Polri ini, telah menorehkan prestasi yang cukup baik selama menjabat sebagai Kasat Narkoba.
Sepanjang 2015 saja, AKP Yuni telah mengungkap 137 kasus, dengan barang bukti 5 ton ganja, 2 kilogram sabu, 25 butir ekstasi, dan 2 gram heroin.
Menurutnya, dengan 30 anggota yang dimilikinya saat ini, sama sekali tidak menghalanginya untuk tetap memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bogor.
"Dibuat enjoy saja, walau tidak pulang, niat kami memberi yang terbaik untuk Polres Bogor, niat tanggung jawab dan keikhlasan bekerja," kata Polwan angkatan 1989 itu.
Walau begitu, sebagai perempuan yang memimpin satuan dan menjaga keluarga, Yuni pun sering berkelahi.
Malah, wanita berparas cantik ini juga sering bertransaksi dengan para bandar narkoba.
"Sering ketemu berdua, pas barangnya sudah dikeluarin langsung kami lakukan penangkapan, sering sekali gontok-gontokan kaya petinju, sampai masuk got malah," ujarnya.
Oknum Polisi Jual Sabu
Penangkapan terhadap oknum polisi juga terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Brigpol AB ternyata pernah mendapat hukuman penjara.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin.
Menurut keterangannya, Brippol AB ini pernah divonis hukuman selama 4 tahun 2 bulan dengan kasus yang sama, yakni kasus narkoba.
"Yang bersangkutan polisi aktif, dia ini sudah pernah dihukum kasus yang sama divonis 4 tahun 2 bulan," kata Kompol Syarifuddin, Selasa (22/9/2020).
• Zodiak Besok Rabu 23 September 2020: Aquarius Utamakan Perasaan, Cancer Dipaksa Buat Keputusan Cepat
Brigpol AB kata dia, pernah bertugas di Kabupaten Bulukumba, namun kemudian pindah ke Polrestabes Makassar.
Di Polrestabes Makassar, pria asal Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale ini, juga menunjukkan rekam jejak yang tidak baik.
Brigpol AB dikategorikan sebagai desersi atau lalai dari tugas yang harus dia kerjakan sebagaimana mestinya.
"Sekarang ini, kita lidik dia dua kasus berbeda, yakni kasus senjata api rakitan dan juga narkoba," tambahnya.
• Pelelangan Motor Matik Bekas di Balai Lelang, Yamaha Aerox Cuma Rp 9,5 Juta, Nmax Rp 15 Juta
Sebelumnya diberitakan, niat Brigpol AB untuk melaporkan kasus penggelapan sepeda motor di Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polres Bulukumba, Jumat (18/9/2020) lalu, berujung penangkapan.
Ia memang telah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba di Polres Bulukumba.
"Saat melapor dugaan penggelapan sepeda motor, petugas SPKT langsung menghubungi Res Narkoba. Dia laporkan kalau yang selama ini DPO (Brigpol AB) ada di SPKT," katanya.
• Foto KTPnya Tampak Cantik, Gadis Kelahiran Majalengka Ini Viral, Bikin Netizen Iri
Setelah itu personel Sat Narkoba Polres Bulukumba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di depan SPKT.
Kompol Syarifuddin membeberkan, alasan Brigpol AB menjual sabu karena kebutuhan ekonomi.
"Alasan ekonomi. Dia tergiur dengan hasil penjualan narkotika," tambahnya.
Meski demikian, Kompol Syarifuddin belum bisa menjelaskan, apakah Brigpol AR dikategorikan sebagai bandar atau pengedar.
Karena saat ini, proses penyelidikan kasus yang menyeret anggota polisi ini masih berproses di kepolisian.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Oknum Polisi Nyabu di Bulukumba Ternyata Pernah Dihukum 4 Tahun Penjara