Hanya 2 RT di Majalengka yang Berstatus Zona Oranye Penyebaran Covid-19, Sisanya Kuning dan Hijau
Ketika di satu RT ditemukan 1 sampai 5 warga yang terkonfirmasi positif, jelas dia, RT tersebut masih dalam level ringan.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Dua RT di Kabupaten Majalengka saat ini berstatus zona orange penyebaran kasus Covid-19.
Sebagian besar RT-RT lain berstatus zona kuning maupun hijau.
Sekretaris Satgas Covid-19 Majalengka, Eman Suherman mengatakan, ditunjuknya suatu RT berbagai warna zona itu berdasar data warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk level RT.
"Berdasarkan level RT atau RW, yang zona orange itu hanya dua. RT di desa Kecamatan Sumberjaya dan Kasokandel. Sisanya kita masih hijau dan Kuning," ujar Eman, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Profil Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti yang Diduga Terlibat Pesta Narkoba di Bandung
Baca juga: Zodiak Besok Kamis 18 Februari: Taurus Waspada di Perjalanan, Aquarius Uangmu Akan Terbuang Habis
Baca juga: HEBOH Kapolsek Astana Anyar dan Belasan Anggotanya Diamankan Propam, Tes Urine Positif Narkoba
Ketika di satu RT ditemukan 1 sampai 5 warga yang terkonfirmasi positif, jelas dia, RT tersebut masih dalam level ringan.
Ia pun kembali menyebut, bahwa tingkat RT itu berdasarkan kasus terkonfirmasi yang ditemukan di RT yang bersangkutan.
"6 sampai 10, itu sedang. 10 ke atas, itu RT tersebut zona merah. Artinya di zona tersebut, perlakuan di sana (zona merah) harus ketat, berkerumun maksimal 3 orang," ucapnya.
Eman menambahkan, untuk tingkat kabupaten sendiri, Majalengka berada di zona kuning selama 3 pekan.
Hal itu berdasar evaluasi dari BNPB dan Satgas Provinsi.
"Di kita kan rata-rata kuning. (kebijakannya) lebih longgar dari zona merah. Kita memperlakukannya berdasarkan level yang ada," lanjut Eman. (*)