Kabar Selebritis
Marshanda Punggungi Jaksa Saat Jadi Saksi Kasus Arya Satria dan Karen Pooroe: Senang Lihat Wajahnya
Di depan majelis hakim, Marshanda menceritakan soal hubungannya dengan Arya yang dia akui sudah kenal sejak kecil.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Marshanda jadi saksi di persidangan kasus penganiayaan penyanyi Kareen Pooroe dengan terdakwa Arya Satria Claproth di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (16/2/2021).
Dia jadi saksi untuk meringankan terdakwa Arya yang dalam kasus ini tidak ditahan.
Arya merupakan mantan suami dari Kareen Pooroe, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol.
Di depan majelis hakim, Marshanda menceritakan soal hubungannya dengan Arya yang dia akui sudah kenal sejak kecil.
"Saya sudah kenal dengan terdakwa sejak usia saya sembilan tahun, sekarang saya berusia 31 tahun. Saya juga kenal dengan bapaknya terdakwa karena termasuk mentor saya juga," ujar Marshanda.
Baca juga: Dipunggungi Marshanda saat Bersaksi, Jaksa: Saya Lebih Senang Melihat Wajahnya Dibanding Belakangnya
Baca juga: Di Hadapan Hakim, Marshanda Jawab Soal Tuduhan Selingkuhan Arya, Mantan Suami Kareen Indonesian Idol
Hingga akhirnya, Marshanda dan terdakwa lost contact karena terdakwa bersama keluarganya tinggal di Amerika Serikat.
"Saya sudah kenal sejak kecil namun sempat lost contact setelah terdakwa pindah ke Amerika Serikat. Baru pada 2015 kami bertemu lagi," ucap Marshanda.
Marshanda sendiri dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa oleh penasehat hukum terdakwa.
Sehingga, penasehat hukum Arya tampak lebih dominan mengajukan pertanyaan.
Saat Caca, panggilan akrabnya itu menjawab pertanyaan, tubuhnya lebih condong ke arah meja penasehat hukum di sebelah kanannya sehingga jaksa dari Kejari Kota Bandung, Melur Kimaharandika dipunggungi.
Jaksa Melur sempat meminta Marshanda agar tubuhnya bisa tegak menghadap ke arah majelis hakim saat memberikan keterangan karena selama memberi keterangan, jaksa hanya melihat punggung Marshanda saja.
"Yang mulia, saksi supaya bisa melihat ke depan karena saya lebih senang melihat wajahnya dibanding belakangnya (punggungnya). Saya juga ingin melihat wajah aslinya," ujar jaksa Melur.
Seketika, suasana persidangan sempat terdengar riuh suara tawa dari pengunjung sidang, termasuk Marshanda dan mengangguk serta mengacungkan jempolnya ke arah jaksa.
Baca juga: Bawang Merah Ternyata Tak Boleh Dimakan Orang dengan 5 Kondisi Ini, Bisa Berakibat Fatal
Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, Tempat Pesugihan Gunung Simpay Kuningan Tak Pernah Sepi Pengunjung
"Saya kenal pelapor (Karen Pooroe) pada 2015, saat itu sedang main ke rumahnya ayah terdakwa, Richard Claproth karena pak Richard terbilang mentor saya. Saat itu ada terdakwa bersama pelapor, dan memperkenalkan pelapor sebagai istri terdakwa," ucap Marshanda.