Bagian Tubuh Pria Ini Tidak Berfungsi, Pengantin Wanita Gugat Cerai Suami Setelah Malam Pernikahan

Pada saat pesta pernikahan, mereka kecewa dengan mempelai pria lantaran salah satu anggota tubuhnya tidak berfungsi.

PIXABAY
ilustrasi pernikahan 

TRIBUNCIREBON.COM– Pernikahan merupakan dimana menyatunya dua insan untuk mengangarungi bahtera rumah tangga.

Menyatunya seorang pria dan wanita menjadi suami istri bertujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha Esa. 

Untuk menjadi sepasang suami istri yang sah, biasanya mempelai pria atau wanita akan melihat pasanganya sebelum melangsungkan acara pernikahan.

Namun hal tersebut tidak terjadi pada keluarga yang satu ini.

Keluarga dan mempelai wanita menyetujui untuk menikah dengan seorang pria.

Pada saat pesta pernikahan, mereka kecewa dengan mempelai pria lantaran salah satu anggota tubuhnya tidak berfungsi.

Baca juga: Diterjang Longsor, Bangunan SDN Tejamulya II Majalengka Rusak Parah, Kepsek Takut Ada Longsor Lagi

Farooq Ahmad, seorang penduduk distrik Buxur di Bihar, India mengadakan prosesi pernikahan ke rumah Nazia Khatoon di distrik tetangga Ghazipur di Uttar Pradesh pada Minggu (7/2/2021) malam

Melansir dari Gulf News, Senin (15/2/2021) kedua pengantin ini sebelumnya tak pernah saling bertemu satu sama lain hingga pesta pernikahan.

Mereka hanya saling bertukar foto dan pesta pernikahan semuanya diatur oleh orang tua masing-masing mempelai.

Hingga pesta pernikahan pun tiba, keluarga mempelai pria disambut dengan hangat oleh keluarga pengantin wanita.

Pesta pernikahan tersebut dirayakan oleh Nazia di kediamannya pada malam hari.

Namun, anggota keluarga mempelai wanita melihat tangan kanan Ahmad tidak bergerak. 

Baca juga: PT KAI Bakal Kembalikan Dana Penumpang Jika Hasil GeNose Test Positif, Ini Mekanismenya

Mereka pun kemudian mencari tahu hal tersebut dengan bertanya-tanya kepada tamu undangan.

Anggota keluarga mempelai wanita itu akhirnya menemukan jawabannya.

Bahwa Ahmad menderita lumpuh sebagian dan anggota badan kanannya tidak bekerja dengan baik.

Menolak untuk menerima

Kabar tersebut rupanya dengan cepat sampai ke telinga pengantin wanita.

Nazia pun tak bisa menerima dan menolak untuk melanjutkan pesta pernikahan.

Keesokan harinya, Ahmad dan Nazia dipanggil ke kantor polisi untuk sebuah pertemuan.

Baca juga: Uya Kuya Positif Covid-19 Sempat Kritis hingga Dokter Angkat Tangan, Astrid Kuya: Aku Nangis Kejer

Dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa Nazia diizinkan bercerai dengan Ahmad karena keluarganya tidak memberitahukan tentang kecacatannya.

"Masalah tersebut sampai ke hadapan polisi dan kami menyelesaikan masalah tersebut melalui persetujuan mereka," kata seorang pejabat polisi di kantor polisi Kasimabad Shyamji Yadav.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Usai Malam Pernikahan, Bagian Tubuh Pria Ini Tak Berfungsi, Pengantin Wanita Gugat Cerai Suaminya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved