Profil Dede Yusuf, Anggota DPR RI yang Meraih Gelar Doktor Administrasi Publik dari Unpad

Dede Yusuf dinyatakan lulus sidang promosi gelar doktor Universitas Padjadjaran dengan disertasi berjudul Pembuatan Kebijakan Pekerja Migran

Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Dede Yusuf Macan Effendi, Anggota DPR RI yang berhasil meraih gelar doktor dari Unpad. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Universitas Padjadjaran (Unpad) memberikan gelar doktor bidang Ilmu Administrasi Publik, kepada Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.

Gelar itu diberikan setelah Dede Yusuf dinyatakan lulus sidang promosi gelar doktor Universitas Padjadjaran dengan disertasi berjudul Pembuatan Kebijakan Pekerja Migran (Studi Penyusunan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).

"Insya Allah menambah semangat saya juga untuk mengejar, atau mengurus dunia pendidikan," ujar Dede, di Pascasarjana Unpad, Jalan Ir H. Djuanda, Kota Bandung, Selasa (9/2/2021). 

Pesantren di Nagarasari Dilockdown, Santri Tak Boleh Pulang, 1.000 Penghuni Jalani Tes Swab

Viral di TikTok Bocah Ngadem di ATM Tinggal di Kos Sepetak, Jualan Donat untuk Bantu Orangtua

Download Lagu Tanpa Batas Waktu OST Sinetron Ikatan Cinta Versi Cover Amanda Manopo MP3

Dalam disertasinya, Dede fokus meneliti  proses pembuatan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang pekerja migran yang sempat mangkrak hingga 10 tahun.

Padahal, kata dia, pekerja migran merupakan isu yang terus berkepanjangan. Permasalahan demi permasalahan terus muncul dan tidak selesai.

"Kemudian dalam proses dua tahun di masa DPR periode 2014-2019, bisa diselesaikan dengan cepat, relatif dua tahun. Nah, proses pembuatan kebijakan yang cepat itu saya jadikan disertasi," katanya.

Dalam disertasinya, ia menjelaskan mengapa Undang-Undang tersebut bisa selesai secara cepat.

"Sehingga saya tahu pasti bahwa UU ini mendapat respon yang sangat positif dari pekerja migran, bahkan world bank juga menyatakan ini sudah sesuai dengan kesepakatan ILO (Organisasi Buruh Internasional)," ucapnya.

Hanya saja, kata Dede, implementasi dari Undang-Undang tersebut belum terealisasi. Padahal, kata dia, payung hukum perlindungan pekerja migran tersebut sudah sangat kuat.

"Dengan kondisi pandemi dan adanya Omnibus Law, membuat peraturan-peraturan ini agak lambat turunnya, karena pekerja migran dianggap bagian Omnibus Law. Mestinya pekerja migran, tidak ada kaitannya dengan investasi," katanya.

Berikut profil mantan aktor kelahiran 

Dr. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., M.I.Pol lahir di Jakarta14 September 1966.  Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat sejak 13 Juni 2008 hingga 13 Juni 2013.

Ia juga seorang aktor Indonesia yang terkenal akan film-film laganya. Dede pernah menjadi salah seorang anggota DPR dari PAN periode 2004-2009. Ia pindah partai dari PAN ke Partai Demokrat pada tahun 2013.

Pada pesta Demokrasi Pemilukada Gubernur Jawa Barat 2013, ia memutuskan untuk mencalonkan diri menjadi Gubernur berpasangan dengan Sekretaris Daerah Jawa Barat Lex Laksamana di nomor urut 3.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved