TERUNGKAP Latar Belakang Pelaku Membunuh Weni Wanita yang Tewas Ditusuk Bambu, Bermula Soal Chatting

Kapolres Garut mengungkap motif atau latar belakang pelaku membunuh Weni Tania gadis yang mayatnya ditemukan tertusuk bambu, Senin (8/2/2021).

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Kontributor Garut, Sidqi Al Ghifari
Kapolres Garut menunjukkan barang bukti dan pelaku membunuh Weni Tania gadis yang mayatnya ditemukan tertusuk bambu, di Mapolres Garut, Senin (8/2/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Kapolres Garut mengungkap motif atau latar belakang pelaku membunuh Weni Tania gadis yang mayatnya ditemukan tertusuk bambu, Senin (8/2/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pelaku, pembunuhan keji itu terjadi karena masalah cemburu.

'Motif pelaku ini adalah cemburu karena korban melakukan chatting dengan laki-laki lain melalui media sosial," kata Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono, Senin (8/2/2021).

Nyaris Terjadi Kecelakaan Maut, Truk Terguling Hindari Motor yang Jatuh Kena Lubang Jalan di Cianjur

Awas! Kosmetik Palsu Krim Susu Domba dan Krim Ling Shi Sudah Beredar 2 Tahun, Polisi Tangkap Pelaku

BREAKING NEWS: Beredar Video Rumah Warga di Indramayu Terseret Banjir, Ketinggian Air Sampai 3 Meter

Peristiwa pembunuhan itu terjadi hari Selasa (2/2) sore hari.

Menurut pengakuan pelaku dirinya melakukan pembunuhan tersebut diawali dengan bertemu korban di Alun-alun Wanaraja.

"Ketemu sama dia (korban) di Alun-alun Wanaraja dulu, ngobrol-ngbrol, korban duluan (ke lokasi pembunuhan) saya naik ojek," kata pelaku D.

Saat di lokasi pelaku dan korban berduaan namun perhatian korban hanya fokus pada handphone.

Melihat perilaku korban yang tidak mengajak ngobrol, pelaku langsung emosi.

"Di atas (sungai), dicekik, dibantingkan" ucapnya.

Setelah mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku langsung menancapkan bambu pada bagian vital tubuh korban hingga tembus.

"Sesudah melakukan kayak gitu (menusuk korban), saya lari," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut D diancam dengan pasal 338 KUHP atau pasal 365 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara.

Sempat Heboh Foto Hoaks Pelaku Ditangkap

Sebelumnya, diberitakan dan langsung viral tentang sebuah foto yang disebut atau diduga sebagai pembunuh Weni Tania, wanita yang ditusuk bambu di Garut, beredar di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved