Mega Proyek Waduk Kuningan Bakal Jadi Bencana Besar bagi Warga, 6 Desa Terancam Terendam
Masing-masing desa dari Kecamatan Cibeureum yang terendam itu, ada Desa Randusari, Kawungsari dan Desa Sukarapih.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Mega proyek pembangunan waduk Kuningan di Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum, berimbas pada ribuan rumah warga desa sekitar.
"Ada 6 Desa dari Kecamatan Cibeureum dan Kecamatan Karangkancana itu terendam," ungkap Bupati Kuningan H Acep Purnama kepada wartawan, Senin (8/2/2021).
Masing-masing desa dari Kecamatan Cibeureum yang terendam itu, ada Desa Randusari, Kawungsari dan Desa Sukarapih.
Kemudian ada tiga desa di Kecamatan Karangkancana, yakni Desa Simpayjaya, Cihanjaro dan Kecamatan Tanjungkerta.
"Dampak lain akibat Waduk Kuningan, warga sekitar itu dibayarkan ganti rugi atas pembangunannya oleh Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung," ujarnya.
• SINOPSIS Ikatan Cinta di RCTI Malam Ini, Mas Al Happy Banget Nih, Bagaimana dengan Andin ya?
• Maaher At-Thuwailibi Wafat, Istrinya Seorang IRT Tak Kerja, Anak Masih Balita, Tinggal di Kontrakan
• Kabar Buruk untuk Para Karyawan yang Gajinya di Bawah Rp 5 Juta, Tak Akan Ada Lagi BSU Tahun Ini
Sebagaimana diketahui, kata Acep, pembangunan bendungan Kuningan merupakan proyek strategis nasional dan wujud nyata nawacita agenda pemerintah dan ini tertuang dalam lampiran Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
"Pembangunan Waduk Kuningan juga merupakan program pemerintah sebagai cita-cita masyarakat Kabupaten Kuningan yang berfungsi untuk pemenuhan kebutuhan air irigasi, bahan baku serta pengendali banjir," ujarnya.
Mengenai sebanyak 6 desa yang terkena dampak pembangunan bendungan tersebut, ada terdapat 1 desa yang mendapat dampak paling besar yaitu Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum.
"Lokasi itu dimana hampir seluruh lahan di lokasi desa termasuk permukiman warga harus dibebaskan.
Kami sangat bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum yang pada prinsipnya sangat mendukung pembangunan Bendungan Kuningan demi kepentingan umum dan mensukseskan proyek strategis nasional," ujarnya.
Selain itu Bupati menjelaskan, untuk Desa Kawungsari luas lahan yang dibebaskan tahun 2021 sejumlah 386 bidang seluas 10,6 hekatre, dimana sebanyak 373 bidang sudah setuju dan 13 bidang masih belum setuju.
"Dan untuk hari ini merupakan pembayaran tahap 1 sejumlah 279 bidang.
Sedangkan untuk 94 bidang masih dalam tahap verifikasi L-MAN dan proses kelengkapan administrasi, untuk itu kepada pemilik 94 bidang dimohon untuk bersabar dan tidak panik, hak bapak dan ibu pasti akan terpenuhi pada pelaksanaan pembayaran tahap II selanjutnya," kayanya.
Untuk pemilik 13 bidang yang belum setuju untuk bersama-sama melaksanakan musyawarah ulang secara demokratis, dan mudah-mudahan sepakat untuk selanjutnya segera dapat di proses pembayaran ganti ruginya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/bupati-kuningan_3.jpg)