UPDATE Covid-19 Jabar, Hanya Majalengka Zona Kuning, Lainnya Merah dan Oranye, Itu Kata Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan situasi terkini perkembangan Covid-19 di Jabar, disebutkan hanya Majalengka zona kuning
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan situasi terkini perkembangan Covid-19 di Jabar seusai rapat di Markas Polda Jabar, Selasa (2/2/2021).
Selain memaparkan tren kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak, juga didisebutkan tentang tingkatan kewaspadaan daerah dalam penularan Covid-19.
Ridwan Kamil menyatakan hanya Majalengka zona kuning, sedangkran yang lainnya masuk zona oranye dan merah.
Baca juga: Zona Merah Covid-19 di Indramayu Naik Lagi Jadi 30 Kecamatan, Sisa Satu Kecamatan Sudah Zona Oranye
Baca juga: Gempa 4,3 SR Guncang Pangandaran hingga Tasik dan Banyumas, BMKG Imbau Begini ke Warga
Baca juga: Panji Petualang Digigit Ular King Kobra Garaga, Kejadiannya Mengerikan Terekam Kamera, Ini Videonya
Sesuai data periode 25 Januari hingga 31 Januari 2021, terdapat delapan daerah Zona Merah (Risiko Tinggi) yakni Kabupaten Bogor, Garut, Ciamis, Indramayu, Karawang, Bekasi, Kota Bogor, dan Kota Cirebon.
Lainnya, terdapat 18 Zona Oranye (Risiko Sedang).
"Sedangkan 1 Zona Kuning (Risiko Rendah) di Jabar yakni Kabupaten Majalengka," kata Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.
Penetapan zonasi ini didasarkan pada Rilis Publik, yakni data yang masih tercampur antara kasus lama dengan kasus terbaru.
Sementara terkait tren kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak dikatakan Kang Emil, i data periode 1 hingga 25 Januari 2021 menunjukkan ada peningkatan.
"Di awal Januari, itu yang pakai masker tersurvei 59,18 persen, sekarang (per 25 Januari) sudah 83,01 persen. Jaga jarak awal Januari 48,19 persen sekarang (per 25 Januari) 81,66 persen. Rata-rata kedisiplinan pakai masker dan jaga jarak sudah di atas 80 persen dan itu meningkat grafiknya selama PPKM," tutur Kang Emil.
Dalam laporan mingguan Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar yang bersumber dari data Bersatu Lawan COVID-19 (data.covid19.go.id), pada 25-31 Januari 2021, tingkat kepatuhan memakai masker di atas 90 persen adalah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Bogor, dan Kota Cimahi.
Bahkan, tiga pekan berturut-turut, Kota Bandung dan Kota Cimahi menunjukkan skor kepatuhan memakai masker di atas 91 persen.
"Saya umumkan, paling disiplin memakai masker minggu ini adalah Kota Cimahi (skor 95,4). Paling tidak disiplin, Kabupaten Bekasi (skor 55,6)," ujar Kang Emil.
Masih dari sumber yang sama, pada 25-31 Januari 2021, tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menjauhi kerumunan di atas 90 persen adalah Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi. Bahkan, dua pekan terakhir, Kabupaten Bandung menunjukkan skor kepatuhan menjaga jarak dan menjauhi kerumunan di atas 91 persen.
"Yang paling tidak bisa jaga jarak adalah Kabupaten Bekasi (skor 53,18)," ujar Kang Emil.