Kecolongan Bupati Terpilih Sabu Raijua di NTT Masih Berstatus Warga Negara Amerika Serikat
Sebelum memutuskan menjadi calon kepala daerah di Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore tinggal dan bekerja di Amerika Serikat.
KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil Kota Kupang mengenai keabsahan KTP tersebut.
Pada 16 September 2020, Dukcapil mengeluarkan surat klarifikasi terkait keabsahan KTP Orient P Riwu Kore.
Dalam surat itu tertulis Orient P Riwu Kore merupakan warga RT 003, RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Surat itu, kata Kirenius, ditandatangani Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase.
“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.
Mengalahkan petahana
Orient P Riwu Kore mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada Sabu Raijua 2020. Ia menggandeng Thobias Uly sebagai pasangannya.
Pasangan itu diusung Partai Demokrat dan PDI Perjuangan.
Mereka meraup 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekapitulasi akhir KPU Sabu Raijua.
Mereka unggul dari dua pasangan lainnya, yakni petahana Nikodemus Rihi Heke-Yohanis Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.
Sebelum memutuskan menjadi calon kepala daerah di Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore tinggal dan bekerja di Amerika Serikat.
• Ada 2 Mobil Mahal di Rumah Mewah Angel Sepang Disebut Hasil Selingkuh 3 Tahun dengan James Kojongian
• Istri Dibakar Suami Hidup-hidup hingga Tewas, Bela Anaknya Sang Ayah Usir Warga dengan Parang
Orient P Riwu Kore (kiri) yang menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur diduga masih menjadi warga negara Amerika Serikat (Sumber: akun Facebook Orientriwukore)
Yugi Tagi juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Sabu Raijua masih berkewarganegaraan AS.
Selain itu surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.
Menurut Yugi Tagi, saat pilkada sejatinya, pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient P Riwu Kore bukanlah berkewarganegaraan Indonesia.
“Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga,” tambah dia.