Kecolongan Bupati Terpilih Sabu Raijua di NTT Masih Berstatus Warga Negara Amerika Serikat

Sebelum memutuskan menjadi calon kepala daerah di Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore tinggal dan bekerja di Amerika Serikat.

Editor: Mumu Mujahidin
(Sumber: akun Facebook Orientriwukore)
Orient P Riwu Kore (kiri) yang menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur diduga masih menjadi warga negara Amerika Serikat 

TRIBUNCIREBON.COM - Status kewarganegaraan Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur ( NTT ) keliru.

Status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih mencuat setelah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menyatakan bahwa Orient Patriot Riwu Kore atau Orient P Riwu Kore masih berstatus warga Amerika Serikat.

Hal ini disampaikan setelah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore.

Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagihuma mengatakan, pihaknya menyurati Kedutaan Besar Amerika Serikat pada Januari 2021.

Mereka mempertanyakan status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore yang terpilih pada Pilkada Serentak 2020.

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika. Dan informasi dari sana benar Orient P Riwu Kore warga nengara Amerika Serikat," kata Yugi di Kupang, Selasa (2/2/2021).

Marzuki Alie Sebut AHY Tak Beretika karena Seret Presiden Jokowi dalam Masalah Internal Demokrat

Anak 2 Tahun Dipaksa Melayani Nafsu Birahi Ibu Kandungnya, Rekam Video Lalu Kirim ke Suami

Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient Patriot Riwu Kore (kiri) dalam debat para calon yang digelar secara live di Youtube" />

Surat dari Kedubes AS

Menurutnya, surat yang diterima dari Kedutaan Besar Amerika itu ditandatangani Kepala Bagian Konsuler Eric M Alexander.

Salah satu bagian dari surat itu berbunyi, "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang kewarganegaraan AS)".

Yugi menegaskan, Bawaslu sudah mewanti-wanti KPU sejak lama terkait keabsahan calon kepala daerah sebelum ditetapkan sebagai peserta pilkada.

Bawaslu pun menyerahkan masalah ini kepada KPU Sabu Raijua untuk ditindaklanjuti.

KPU Tegaskan WNI

Berbeda dengan Bawaslu, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, Orient P Riwu Kore menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.

KTP itu beralamat di Kota Kupang.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved