Vaksinasi Majalengka

Faktor Usia, Bupati Majalengka Karna Sobahi Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

Namun, setelah diketahui usianya yang telah menginjakkan angka ke-67 tahun, vaksinasi tidak bisa dilakukan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kondisi Bupati Majalengka, Karna Sobahi saat diskrining oleh tim vaksinasi Covid-19. Karna tidak bisa divaksin karena faktor usia. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Bupati Majalengka, Karna Sobahi tak bisa menjadi orang yang menerima vaksinasi Covid-19.

Pasalnya, usia menjadi faktor penyebab orang nomor satu di Majalengka ini tidak masuk dalam kategori penerima vaksin.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, sejatinya dirinya sangat berhasrat menjadi salah satu penerima vaksin jenis Sinovac tersebut.

Namun, setelah dirinya di skrining, faktor usia menjadi penyebabnya.

Baca juga: Bupati & Wakil Bupati Majalengka akan Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini, Jadwal Vaksinasi Dimajukan

Baca juga: Tensi Darahnya Tinggi, Bupati Tasikmalaya Gagal Jadi Orang Pertama Penerima Vaksin Covid-19

"Artinya kita niat awal ingin divaksin, untuk menjaga imunitas tubuh. Tadi saya mengikuti prosedur, daftar, memberi KTP dan diberi sejumlah pertanyaan dan ukur tensi," ujar Karna, Senin (1/2/2021).

Namun, setelah diketahui usianya yang telah menginjakkan angka ke-67 tahun, vaksinasi tidak bisa dilakukan.

Adapun, sesuai prosedur penerima vaksin harus diusia 18 hingga 59 tahun.

"Akhirnya saya sama Ketua DPRD serta Kepala Dinas Kesehatan tidak bisa divaksin. Saya juga sudah bertanya, apakah ada vaksinasi jenis lain yang bisa di semua kategori umur, katanya belum ada," ucapnya.

Disinggung terkait adanya dampak ke masyarakat karena tidak divaksin, Karna Sobahi menegaskan hal itu tidak akan terjadi.

Pasalnya, ia mengaku sudah mengikuti aturan bahwa dari awal sudah mengikuti sesuai anjuran.

"Tapi kan karena usia, jadi tidak bisa divaksin. Kalau maksa divaksin, itu menyalahi aturan," jelas dia.

Informasi yang didapat, selain Bupati, Ketua DPRD dan Kepala Dinas Kesehatan yang tidak bisa divaksin karena faktor usia, dua Direktur Rumah Sakit di Majalengka juga tidak bisa dilakukan hal serupa.

Faktor kesehatan menjadi penyebabnya.

"Ya, dua direktur rumah sakit setelah di skrining tensinya naik. Jadi tidak bisa divaksin," kata Karna.

Baca juga: Reaksi Putri Anne Lihat Suaminya Arya Saloka dan Amanda Manopo Mesra di TikTok Awards Jadi Sorotan

Baca juga: Siap-siap 9 Ruas Jalan di Kota Bandung Ini akan Berlaku E-Tilang, Sudah Terpasang Kamera e-Police

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved