Ratusan WNA China Bebas Masuk Indonesia di Saat Larangan Masuknya Warga Asing, Ini Kata Imigrasi

Masuknya WNA dari China di tengah larangan WNA dari seluruh dunia memasuki Indonesia menjadi perbincangan publik

Editor: Machmud Mubarok
WARTAKOTA/Nur Ichsan
TINGKATKAN KEWASPADAAN - Bandara Soekarno Hatta, meningkatkan kewaspadaan terhadap penumpang penerbangan yang baru tiba dari luar negeri baik itu WNA maupun WNI, Selasa (29/12/2020). Mereka yang baru tiba ini kemudian diarahkan untuk melakukan swab dan menjalani karantina selama 5 hari. Hal ini sebagai antisipasi terkait ditemukannya varian baru virus Covid-19 yang penyebarannya lebih cepat. 

TRIBUNCIREBON.COM - Warga Negara Asing (WNA) dari China terpantau masuk ke Indonesia di tengah larangan masuknya WNA ke Tanah Air demi pencegahan penularan Covid-19.

Sebanyak 153 WNA dari China masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (23/1/2021).

Masuknya WNA dari China di tengah larangan WNA dari seluruh dunia memasuki Indonesia menjadi perbincangan publik.

Baca juga: RS Cahya Kawaluyan Pastikan Baru Satu WNA China di KBB yang Diduga Suspect Virus Corona

Berikut dua peristiwa masuknya WNA dari China di tengah larangan WNA memasuki wilayah Tanah Air di tengah pandemi Covid-19.

Ratusan WNA China masuk ke Indonesia

Sebanyak 153 WNA asal China masuk ke Indonesia pada 23 januari lewat Bandara Soekarno-Hatta.

Informasi tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh ketika menanggapi isu kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang beredar di media sosial.

"Pada Sabtu, 23 Januari 2021 telah mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT (Republik Rakyat Tiongkok) dan 18 WNI," kata Nursaleh, Senin (25/1/2021).

Untuk diketahui, saat ini pemerintah tengah melarang masuknya WNA dari seluruh dunia seiring dengan meningkatnya penularan Covid-19.

Kendati demikian berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0103.GR.01.01 Tahun 2021 tentang pembatasan masuknya WNA, ada beberapa kriteria yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Beberapa di antaranya adalah pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat Menteri ke atas serta pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.

Nursaleh pun mengatakan, sebanyak 153 WNA China itu terdiri dari 150 orang dengan izin tinggal terbatas (Itas) dan izin tinggal tetap (Itap), serta tiga orang pemegang visa diplomatik. Karenanya, mereka pun diizinkan masuk ke Indonesia.

"Seluruh penumpang asing (WNA dari China) yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke Wilayah Indonesia berdasarkan SE Dirjen Imigrasi tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia dalam masa pandemi Covid-19," kata Nursaleh.

Ia menambahkan, para penumpang pesawat tersebut juga telah diperiksa kesehatan dan dokumen keimigrasiannya.

"Setelah lengkap selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina," ujar Nursaleh.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved