Dua Orang Pemalak di Cimenyan Dikeroyok Warga, Seorang di Antaranya Tewas di Lokasi Kejadian

mereka (para pelaku) semua kooperatif bekerja sama sehingga tak terlalu sulit saat melakukan penangkapan.

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin
Para tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang korban meninggal di Kampung Caringin Tilu, Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, ditangkap jajaran Polresta Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Dua orang pelaku pemerasan yang kerap meresahkan warga, menjadi korban penganiayaan. Seorang di antaranya meninggal dunia, lainnya mengalami luka parah.

Penganiayaan tersebut, terjadi di Kampung Caringin Tilu, Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, 18 Januari 2021.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, hari melakukan pres rilis terkait dengan adanya tindak pidana berupa penganiayaan,  penghasutan, dan membiarkan seseorang sehingga meninggal dunia. 

"Adapun awalnya korban ini, AA dan A sering meresahkan warga sekitar. Sehingga warga sekitar, yang dominan banyak petani sayur sepakat untuk memberi pelajaran," ujar Hendra, di Mapolresta Bandung, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Dimaki-maki dengan Kata-kata Kasar, Koswara yang Digugat Anaknya Itu Sakit Hati, Lapor ke Polda

Baca juga: Coba deh Minum Air Kunyit di Pagi Hari, Cocok untuk Anda yang Sering Radang Sendi

Baca juga: Viral, Ibu di Indramayu Tiba-tiba Peluk Kurir Paket Sambil Histeris, Ternyata Anaknya Lagi Nyamar

Hendra menjelaskan, seorag pelaku mengajak korban minum kopi di warung, tak berapa lama datang rombongan berjumlah 14 orang.

"Melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia (AA) dan 1 orang kondisinya luka parah (A)," kata Hendra.

Hendra mengungkapkan, jajaran Polresta Bandung melakukan penyelidikan dan olah TKP kemudian melakukan penangkapan. 

"Peran masing-masing berbeda, ada yang 170 (penganiayaan) sebanyak 8 orang, salah satunya masih di bawah umur, kemudian ada 5 orang yang melakukan penghasutan, dan 1 orang mengajak kemudian membiarkan seorang yang butuh pertolongan meninggal dunia," ucap dia.

Menurut Hendra, mereka (para pelaku) semua kooperatif bekerja sama sehingga tak terlalu sulit saat melakukan penangkapan. 

"Tadi malam juga ada yang menyerahkan diri, mungkin merasa melakukan sehingga ini menjadi penilaian dari kami, bahwa selain korban meresahkan mereka pun para pelaku kooperatif," kata Hendra.

Korban ini kata Hendra, dicek di Polsek Cimenyan dilaporkan oleh mereka (pelaku) sering melakukan pemerasan.

"Tujuannya ingin berikan pelajaran, tapi mungkin tindakannya berlebihan sehingga akhirnya korban meninggal dunia," tuturnya.

Hendra mengungkapkan, sudah betul yang dilakukan mereka pada saat menjadi korban pemerasan, mereka melaporkan keapda kepolisian terdekat, sedang diproses. 

"Mungkin karena terlalu sering akhirnya timbul juga kejengkelan dari para pelaku, memberikan pelajaran. Yang tidak boleh adalah memberikan pelajaran dengab main hakim sendiri, Konsekwensinya, ya harus kami lakukan proses penegakan hukum termasuk yang masih di bawah umur," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved