Viral di Media Sosial
Oknum Polisi Jadi Pemeran Video Asusila di Ruang Isolasi RSUD Dompu, Begini Nasibnya Sekarang
pemeran pria dalam video asusila di RSUD Dompu merupakan seorang oknum anggota berinisial F yang juga pasien Covid-19
TRIBUNCIREBON.COM - Setelah viral video mesum seorang pria dan wanita di ruang isolasi pasien Covid-19 di RSUD Dompu, NTB, membuat geger dunia maya.
Rekaman video CCTV berdurasi 1 menit 30 detik itu, tampak seorang pria dan wanita sedang melakukan hubungan intim layak suami istri di atas tempat tidur pasien.
Perbuatan asusila yang dilakukan keduanya itu terekam kamera pengawas (CCTV).
Pemeran pria dalam video tersebut ternyata adalah oknum polisi yang menjadi pasien Covid-19.
Terkait video yang beredar luas, Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa Maulana buka suara.
Alief mengaku, adegan mesum itu diduga dilakukan oleh pasien ketika berada di ruang isolasi RSUD Dompu.
Dia mengatakan, kasus itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19. Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Alief sudah mengantongi identitas aktor dalam video itu.
Namun, ia enggan mengungkapkannya.
Alief tidak menampik bahwa pemeran laki-laki di dalam video itu adalah pasien yang tengah menjalani isolasi sejak dinyatakan reaktif dari hasil rapid test.
Manajemen rumah sakit menyerahkan sepenuhnya kasus video tersebut kepada polisi.
Data-data seperti rekaman asli kamera CCTV dan data diri pasien juga sudah disita petugas.
Polisi memeriksa dua karyawan A dan AM usai mendapat laporan dari manajemen RSUD Dompu.
Penyidik kemudian menetapkan dua pegawai RSUD Dompu tersebut sebagai tersangka kasus video mesum yang diduga dilakukan pasien Covid-19 di ruang isolasi.
Baca juga: Pasien Covid-19 Bercinta di Ruang Isolasi Rumah Sakit, Terekam CCTV, Video 1 Menit 30 Detik Viral
Baca juga: Michael Yukinobu Terpaksa Harus Putus dengan Kekasihnya Dampak Kasus Video Asusilanya dengan Gisel
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait kasus video mesum yang sempat viral di Kabupaten Dompu, belakangan ini.
"Dari hasil gelar perkara, kami menaikan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka," kata Syarif dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/01/2021).
Syarif membeberkan, peran tersangka A dalam kasus ini dengan sengaja merekam adegan panas pasien melalui kamera CCTV yang terpasang di ruang isolasi RSUD Dompu.
Sedangka tersangka AM, pemilik akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut.
Hingga akhirnya, video yang diduga melibatkan oknum kepolisian itu kini tersebar luas.
"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," ujar dia.
Pihak kepolisian menduga pemeran pria dalam video mesum di RSUD Dompu merupakan seorang oknum anggota berinisial F yang juga pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut.
Sedangkan pasangan wanitanya adalah warga asal Bima, NTB.
"Laki-laki dalam video itu disinyalir anggota kita, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan terduga perempuan, hari ini segera kita mintai keterangan," kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/01/2021).
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka yakni A dan AM.
Baca juga: Anak yang Berani Menggugat Orangtua Kandung Rp 3 Miliar Meninggal Satu Hari Sebelum Sidang
Baca juga: Mbak You Sudah Cukup Tua, Ngaku Belum Tahu Rasanya Pacaran: Paling Dulu Umur 30 Kawin dengan Ular
Mereka merupakan pegawai RSUD Dompu.
Peran tersangka A dalam kasus ini dengan sengaja merekam adegan panas pasien melalui kamera CCTV yang terpasang di ruang isolasi RSUD Dompu.
Sedangkan tersangka AM, pemilik akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut.
Hingga akhirnya, video yang diduga melibatkan oknum kepolisian itu kini tersebar luas.
"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," ujar dia.
Syarif menuturkan, selain fokus melakukan penyelidikan terkait perekam dan penyebar video itu hingga viral, aparat kepolisian saat ini tengah bekerja keras untuk mengusut dugaan pria di video itu.
Pasalnya, pemeran laki-laki dalam video tak terpuji ini disebut melibatkan oknum kepolisian, yang juga pasien Covid-19 berinisial F.
Sedangkan pasangan wanitanya adalah warga asal Bima, NTB.
"Laki-laki dalam video itu disinyalir anggota kami, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan terduga perempuan, hari ini segera kami mintai keterangan," pungkas dia.
(KOMPAS.COM/SYARIFUDIN)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul NASIB Oknum Polisi Pemeran Video Mesum di Ruang Isolasi Covid-19 setelah 2 Karyawan RSUD Tersangka