Vaksinasi Kabupaten Kuningan
Bupati Kuningan Dipastikan Tak Dapat Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Penjelasannya
Bantuan vaksin Sinovac kata Denny, aturan Kuningan menerima bantuan vaksin itu hari Sabtu (23/1/2021).
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Usia Bupati Kuningan H Acep Purnama tidak masuk dalam kategori penerima vaksin Sinovac.
“Untuk penerima bantuan vaksin Sinovac dari katergori usia itu mulai dari 18 hingga 59 tahun,” ungkap Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan Kuningan, Denny Mustafa saat memberikan keterangan kepada wartawan di lingkungan Kantor Dinas Kesehatan Kuningan, Jalan Aruji – Kuningan, Kamis (21/1/2021).
Bantuan vaksin Sinovac kata Denny, aturan Kuningan menerima bantuan vaksin itu hari Sabtu (23/1/2021).
Namun, masalah pendistribusian vaksin di Jawa Barat ini sangat dinamis.
“Jadi jadwal pendistribusian selalu berubah. Iya harusnya Kuningan terima vaksin itu hari Sabtu besok,“ ungkap Denny.
Akibat tak sesuai dengan jadwal pendistribusi dari Provinsi, kata Denny, Kuningan akan mendapat bantuan vaksin itu pekan depan.
“Semoga minggu depan kita bisa terima bantuan vaksin tersebut,” katanya.
Denny mengaku setiap hari dalam urusan baksin Sinovac ini harus berkordinasi dan melangsungkan zoom meting dengan Dinas Kesehatan di Provinsi Jawa Barat.
“Iya kami selalu kordinasi dan sering zoom meting. Sebab dalam pendsitribusian vaksin untuk kuota Jawa Barat itu sekitar 1. 7 juta yang diberikan dari Kementrian Kesehatan,” katanya.
Kemudian untuk kuota vaksin Sinovac di Kabupaten Kuningan itu mengalami penambahan kuota.
“Informasinya Kuningan akan mendapat sebanyak 4320 vasin,” katanya.
Penerimaan vaksin Sinovac kata Denny, ini akan di launchingkan di Puskesmas Garawangi dan akan dilangskungan penyuntukan terhadap 10 orang pertama penerima vaksin.
“Rencana kita hadir Pak Wabup dan Ketua PKK serta Forkompimda serta warga yang akan mendapat bantuan vaksin pertama,” katanya.
Tidak hanya itu, kata Denny, jumlah vaksin yang diterima di Kuningan itu akan dilakukan tindakan penyutikan vaksin dengan membagi dua jadwal penyuntikan.
“Rentang waktu untuk penyuntikan ini bisa antara 2 sampai 3 minggu dari hari pertama si penerima vaksin itu dilakukan,” ujarnya. (*)
Baca juga: Mayat Wanita Tanpa Celana Gegerkan Warga Karawang di Parit Sawah dengan Kondisi Mengenaskan
Baca juga: Jasad Kapten Afwan Belum Ditemukan di Hari Terakhir Pencarian, Temuan Bagian Tubuh Ini Jadi Harapan