Ternyata Bang Jo Minum Miras Dulu Bareng Fathan, Tagih Janji Sambil Mabuk Sampai Akhirnya Membunuh
Bang Jo dan HA mengikat tangan dan kaki Fathan dengan tali rapia dan membungkus mayatnya dengan plastik dan sarung serta melilitnya dengan bed
Editor:
Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Cikwan Suwandi
Sebanyak 40 adegan direka ulang Polres Karawang, Jawa Barat untuk menemukan penyesuaian fakta kejadian pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah (19), mahasiswa Telkom University Bandung asal Karawang.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNCIREBON.COM, KARAWANG- Sebanyak 40 adegan direka ulang Polres Karawang, Jawa Barat untuk menemukan penyesuaian fakta kejadian pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah (19), mahasiswa Telkom University Bandung asal Karawang.
Dari reka adegan, diketahui bahwa Jhovi Fernando (30) alias Bang Jo telah berada di kontrakannya yang berlokasi di Dusun Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang bersama Fathan. Kemudian, Fathan keluar untuk membeli kuota dan kembali ke kontrakan dengan membawa minuman keras.
Sekitar pukul 01.00 wib dini hari, Fathan dan Bang Jo keluar untuk makan. Lalu, mereka kembali ke kontrakan dan meminum arak.
Baca juga: Kebutuhan Biologis Tak Terpenuhi, Banyak Pria Ceraikan Istri di Indramayu, Pilih Cari Istri Baru
Baca juga: DAHSYAT! Banjir Bandang Terjang Puncak, Warga Ada Yang Kumandangkan Azan, Sebagian Lari Ketakutan
Dari sana, Bang Jo mulai menagih janji Fathan yang akan meminjamkan uang. Setelah itu justru terjadi adu mulut antara keduanya.
Karena tersinggung dengan perkataan Fathan, Bang Jo kemudian menampar pipi sebelah kiri korban dan dibalas oleh korban dengan tamparan.
Bang Jo yang sudah naik pitam, segera mencekik leher Fathan dengan dua tangannya. Fathan berusaha berontak dengan menendang pelaku. Namun Bang Jo membenturkan kepala Fathan ke tembok satu kali.
Setelah membunuh Fathan, pria yang mengaku memiliki keahlian supranatural kepada Fathan ini terus mondar-mandir sambil mengisap sebatang rokok.
Bang Jo kembali ke dalam untuk memastikan Fathan telah tewas. Ia melihat Fathan mengeluarkam busa dari mulutnya.
Bang Jo pun segera mengganti seluruh pakaian Fathan. Ia segera membawa kendaraan roda dua dan mengangkut seluruh barang Fathan ke perumahan Vila Karawang.
Di rumah temannya ini, Bang Jo mulai mengirimkan pesan Whats App dengan handphone milik korban yang berisi ancaman penculikan kepada keluarga Fathan, serta meminta tebusan Rp 400 juta untuk dikirim ke rekening miliki tersangka HA alias Ucen (20).
Dua hari setelah kejadian pembunuhan, Ucen dijemput Bang Jo di Terminal Klari.
Bang Jo menceritakan persoalannya dan meminta bantuan Ucen untuk membuang mayat Fathan di kontrakannya.
Keduanya kemungkinan mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rapia dan membungkus mayatnya dengan plastik dan sarung serta melilitnya dengan bed cover.
Setelah membungkus mayat Fathan. Bang Jo dan Ucen kemudian menemui Rio di perempatan Johar. Ketiganya pergi bersama untuk meminjam mobil mini bus milik paman Bang Jo.
Setelah meminjam mobil, ketiganya berangkat menuju GOR Panatayudha. Sambil makan sate di GOR, Bang Jo meminta tolong Rio untuk membantunya membuang mayat Fathan.
Sebelum membuang mayatnya, para tersangkat melakukan survei lokasi yang akan dijadikan tempat pembuangan mayat Fathan.
Awalnya mereka akan melakukan pembuangan mayat di sekitar Irigasi Tamelang, Purwasari.
Seusai di kontrakan, Bang Jo dan Ucen segera mengangkut tubuh Fathan ke belakang mobil. Rio sebelumnya menunggu di mobil sebagai pengemudi.
Para pelaku kemudian berputar-putar hingga menemukan lokasi di Dusun Kecemek, Bayur Kidul, Cilamaya Kulon. Bang Jo dan Ucen membuang mayat Fathan di tersier.
Mobil yang dipinjam tersebut, segera dicuci oleh para pelaku sebelum dikembalikan kepada paman Bang Jo.
Setelah mengembalikan mobil, Rio pulang ke rumahnya dan diberikan uang senilai Rp 400.000. Kemudian Bang Jo mengantarkan Ucen ke Terminal Klari dan memberikan ongkos senilai Rp 300.000.
"Dari reka adegan ini, ternyata peran HA hanya membuang mayat. Berbeda dengan keterangan sebelumnya, ternyata HA baru ada di kontrakan dua hari setelah pembunuhan," kata Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra di sela rekontruksi di Terminal Klari, Selasa (18/1/2021).
Sepanjang reka adegan pembunuhan di kontrakan, ratusan warga antusias untuk menyaksikannya. Namùn polisi tidak mengizinkan warga untuk mendekati lokasi kejadian dengan melakukan penjagaan ketat. (*)