Gara-gara Tolak Divaksin Covid-19 Buatan Sinovac, Ribka Tjiptaning Dirotasi FPDIP ke Komisi VII

Rotasi atau pemindahan penugasan tersebut, diketahui dari salinan surat yang diterima Tribunnews.com, pada Senin (18/1/2021) malam.

Editor: Machmud Mubarok
Twitter/dr_tjiptaning
Anggota DPR RI dari PDIP, Ribka Tjiptaning (kanan) bersama putrinya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VII, setelah dirinya lantang menolak divaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Rotasi atau pemindahan penugasan tersebut, diketahui dari salinan surat yang diterima Tribunnews.com, pada Senin (18/1/2021) malam.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, pada 18 Januari 2021.

Baca juga: Jawab Tudingan Ribka Tjiptaning soal Vaksin Sinovac, Ini Penjelasan Bio Farma

Sebelumnya, Ribka ditugaskan menjadi anggota Komisi IX yang mempunyai ruang lingkup di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan.

Ia dipindahkan ke Komisi VII dengan ruang lingkup tugas di bidang energi, riset dan teknologi.

Selain Ribka, Fraksi PDIP DPR juga merotasi empat anggotanya yang lain, yaitu Johan Budi Sapto Pribowo dari Komisi II ke Komisi III.

Baca juga: Tanggapan Komnas Penilai Obat soal Pernyataan Ribka Tjiptaning yang Menolak Vaksinasi Covid-19

Kemudian, Gilang Dhielafararez dari Komisi VI ke Komisi III, Marinus Gea dari Komisi III ke Komisi XI, serta Ihsan Yunus dari Wakil Ketua Komisi VIII menjadi anggota Komisi II.

Tribunnews.com, telah mencoba mengkonfirmasi kabar surat rotasi lima anggota Fraksi PDIP kepada Sekretaris PDIP Bambang Wuryanto. Namun, sampai berita ini ditayangkan, Bambang tidak meresponsnya.

Sebelumnya, Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin Covid-19 saat rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).

Menurut Ribka, belum ada satupun pihak yang dapat memastikan keamanan vaksin Covid-19 asal perusahaan China, Sinovac.

Baca juga: Ribka Tjiptaning Tolak Divaksin Sinovac, Fraksi PDIP: Akan Ditertibkan

"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak). Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," kata Ribka di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.

"Bagaimana orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," lanjutnya.

Lalu, Ribka membandingkan vaksin Covid-19 dengan vaksin untuk penyakit lain yang sudah ada di Indonesia sebelumnya.

Baca juga: TERNYATA Ini Alasan Sebenarnya Agesti Bernafsu Penjarakan Ibu Kandung, Tak Peduli Dicap Anak Durhaka

Dia mendesak pemerintah untuk tidak bermain-main masalah vaksin.

"Ini pengalaman saya saudara menteri (Budi Gunadi Sadikin) vaksin polio untuk antipolio malah lumpuh di Sukabumi, terus anti kaki gajah di Majalaya mati 12 karena di India ditolak, dia di Afrika ditolak. Masuk di Indonesia dengan 1,3 triliun waktu saya ketua komisi," ujarnya.

"Saya ingat betul itu, jangan main-main vaksin ini. Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa pelanggaran HAM, gak boleh maksa gitu," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ribka menyoroti perbedaan harga vaksin dari mulai yang termurah hingga yang termahal, sama halnya dengan beragam biaya rapid atau PCR test.

Menurut Ribka, vaksinasi untuk masyarakat kelas bawah akan diberikan dengan harga yang paling murah.

Dia mengingatkan pemerintah untuk tidak berbisnis vaksin dengan masyarakat.

"Saya tanya, untuk gratiskan kepada masyarakat ini yg mana? wong ada 5 macam, ada yg harga 584 ribu, ada yang 292 ribu, ada yang 116 ribu ada yqng 540 ribu sampai 1.080.400, ada 2.100.000. Pasti yang murah untuk orang miskin," ucapnya.

"Dari Maret lalu saya sudah bilang begitu ada covid ini ujung-ujungnya jualan obat jualan vaksin. Karena sekarang bukan masanya APD, nanti abis ini obat ramai, abis obat ini kan menkes jago ekonomi nih, wamennya BUMN, abis ini stunting, udah tau deh udah dipola kesehatannya. Saya cuma ingatin nih negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya, tidak boleh mau alasan apa saja tidak boleh," pungkasnya.

MUI: Halal

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) vaksin Covid-19 Sinovac, Senin (11/1/2021).

Menyusul hal itu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa pada vaksin Covid-19 tersebut dengan dua diktum atau keputusan.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan diktum pertama yaitu vaksin Coronavax tersebut hukumnya suci dan halal.

Kedua, vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences Co. Ltd China bersama PT. Bio Farma (Persero) sebagaimana angka 1 (diktum pertama) boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

Asrorun menuturkan, dengan BPOM menyetujui EUA untuk vaksin Covid-19 Sinovac, maka vaksin aman digunakan.

Baca juga: Suami Jadi Penumpang Sriwijaya Air SJ 182, Istri Kapten Didik Gunardi Tolak Bendera Kuning di Rumah

Baca juga: Michael Yukinobu de Fretes Mengaku Tak Berkomunikasi Lagi dengan Gisel, 2 Kali Wajib Lapor ke Polisi

"BPOM sudah meyatakan menyetujui EUA untuk vaksin Covid-19 produksi Sinovac, sehingga aman untuk digunakan. Ketika BPOM sudah mengeluarkan hasil dan persetujuannya itu, maka Fatwa MUI dikeluarkan," ujarnya dalam konferensi pers daring bersama BPOM.

Seperti diketahui, Komisi Fatwa MUI sebelumnya pada Jumat (8/1) telah menggelar sidang pleno bersama untuk membahas dan menetapkan kehalalan Vaksin Covid-19 dari sisi bahan.

Dengan terbitnya izin darurat dari BPOM menandai bahwa vaksin tersebut boleh digunakan.

BPOM sendiri saat mengumumkan EUA, menyampaikan bahwa vaksin Sinovac ini memiliki efficacy (kemanjuran) 65,3 persen.

Baca juga: Izin dari BPOM untuk Vaksin Sinovac Sudah Ada, MUI Bilang Halal, Penyuntikan Tinggal Tunggu Giliran

Angka ini berada di atas standard yang ditentukan World Health Organization (WHO) yang sebesar 50 persen.

"Pada hari ini, Senin11 Januari 2021 Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency (emergency use authorization) untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Coronavax Produksi Sinovac bekerejasama dengan PT Biofarma," ujar Kepala BPOM Penny Lukito.

Jokowi Pertama Divaksin

Presiden Jokowi menyatakan dirinya siap menjadi orang pertama yang divaksin  pada 18 Desember 2020, 

Hal tersebut disampaikannya di Istana Kepresidenan, Bogor, saat berdialog dengan pedagang dan pelaku UMKM dalam rangka pembagian bantuan modal kerja (BMK).

"Saya sudah menyampaikan, saya nanti yang akan divaksin pertama kali. Di Indonesia ini saya yang pertama kali untuk menunjukkan bahwa divaksin itu tak apa-apa," kata Jokowi.

Beredar sebuah unggahan tentang warganet yang mencoba mengecek apakah Presiden Joko Widodo termasuk dalam daftar penerima vaksin Covid-19 gelombang pertama.

Postingan tersebut diunggah akun Muhammad Mustadi @mathdroid di twitter pada 1 Januari 2021. 

Dia menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) presiden yang didapat dari pencarian di Google, sehingga dia tidak bisa memastikan kebenaran NIK tersebut.

Setelah mencoba memasukkan NIK tersebut, hasilnya Presiden Joko Widodo tidak masuk dalam penerima vaksin gelombang pertama bersama para tenaga kesehatan.

Pengunggah menjelaskan bahwa dia hanya mengecek apakah pemilik NIK tertentu ada dalam daftar di web pedulilindungi.id menggunakan suatu aplikasi.

Dia memastikan tidak ada data yang terbobol.

Selain itu disertakan keterangan atau narasi berikut:

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Besok, Senin 4 Januari 2021, Akan Disalurkan 4 Bulan Berturut-turut

Baca juga: Download Lagu OST Ikatan Cinta RCTI. Tanpa Batas Waktu - Ade Govinda feat Fadly Padi

"Hi all, ga perlu kaget/takut/bingung:

1. Gw gatau itu KTP asli atau nggak, hasil Google “ Jokowi NIK”

2. Ada/nggaknya data dari API ini bukan penentu “dapet vaksin apa nggak”, ini cuma shortlist penerima vaksin gratis tahap ini aja.

3. Gak ada data yang bobol, literally cuma cek apakah pemilik NIK tertentu ada dalam daftar atau nggak.

4. Bruteforce cek NIK gak feasible juga saat ini; kita gak tahu berapa persen penerima vaksin tahap ini. 0.1%? 0.001%?

Thanks for the attention, yang mau ngobrol lanjut bisa di channel #vax"

Utas itu telah disukai lebih dari 6.800 kali dan dibagikan lebih dari 1.600 kali.

Warganet lewat kolom komentar bertanya-tanya apakah tidak adanya data presiden artinya dia tidak jadi orang pertama yang divaksin seperti diberitakan sebelumnya.

Baca juga: Formasi Guru Dihentikan Pemerintah pada Penerimaan CPNS 2021 Diganti dengan P3K, Ini Alasannya

Baca juga: Besok Tiga Jenis Bansos Ini Mulai Disalurkan Pemerintah, Salah Satunya Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Tanggapan jubir vaksin covid-19

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tramidzi menjelaskan terkait kepastian waktu vaksinasi Presiden Joko Widodo belum diputuskan.

Menurut Nadia saat ini pihaknya masih melakukan persiapan untuk vaksinasi tenaga kesehatan nakes yang akan jadi sasaran awal.

"Kalau pak presiden akan diinfokan kemudian ya," katanya pada Kompas.com, Minggu (3/1/2021).

Selain itu, ada juga beberapa hal yang perlu dipastikan dahulu seperti izin dari BPOM untuk keamanan vaksin. 

"Terkait rencana ini dan sesuai pernyataan bapak presiden bahwa beliau akan menjadi penerima vaksin Covid-19 pertama,

tentunya kami akan menindaklanjuti dan memastikan terkait hal ini dan langkah-langkah berikutnya mungkin akan kami sampaikan lain waktu," ujarnya

Nadia enggan memastikan Presiden Joko Widodo masuk gelombang pertama bersama nakes atau tidak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Tolak Vaksin Sinovac, Fraksi PDIP Rotasi Ribka dari Komisi IX ke Komisi VII DPR, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/19/usai-tolak-vaksin-sinovac-fraksi-pdip-rotasi-ribka-dari-komisi-ix-ke-komisi-vii-dpr.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved