Gara-gara Tolak Divaksin Covid-19 Buatan Sinovac, Ribka Tjiptaning Dirotasi FPDIP ke Komisi VII
Rotasi atau pemindahan penugasan tersebut, diketahui dari salinan surat yang diterima Tribunnews.com, pada Senin (18/1/2021) malam.
"Ini pengalaman saya saudara menteri (Budi Gunadi Sadikin) vaksin polio untuk antipolio malah lumpuh di Sukabumi, terus anti kaki gajah di Majalaya mati 12 karena di India ditolak, dia di Afrika ditolak. Masuk di Indonesia dengan 1,3 triliun waktu saya ketua komisi," ujarnya.
"Saya ingat betul itu, jangan main-main vaksin ini. Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa pelanggaran HAM, gak boleh maksa gitu," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ribka menyoroti perbedaan harga vaksin dari mulai yang termurah hingga yang termahal, sama halnya dengan beragam biaya rapid atau PCR test.
Menurut Ribka, vaksinasi untuk masyarakat kelas bawah akan diberikan dengan harga yang paling murah.
Dia mengingatkan pemerintah untuk tidak berbisnis vaksin dengan masyarakat.
"Saya tanya, untuk gratiskan kepada masyarakat ini yg mana? wong ada 5 macam, ada yg harga 584 ribu, ada yang 292 ribu, ada yang 116 ribu ada yqng 540 ribu sampai 1.080.400, ada 2.100.000. Pasti yang murah untuk orang miskin," ucapnya.
"Dari Maret lalu saya sudah bilang begitu ada covid ini ujung-ujungnya jualan obat jualan vaksin. Karena sekarang bukan masanya APD, nanti abis ini obat ramai, abis obat ini kan menkes jago ekonomi nih, wamennya BUMN, abis ini stunting, udah tau deh udah dipola kesehatannya. Saya cuma ingatin nih negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya, tidak boleh mau alasan apa saja tidak boleh," pungkasnya.
MUI: Halal
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) vaksin Covid-19 Sinovac, Senin (11/1/2021).
Menyusul hal itu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa pada vaksin Covid-19 tersebut dengan dua diktum atau keputusan.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan diktum pertama yaitu vaksin Coronavax tersebut hukumnya suci dan halal.
Kedua, vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences Co. Ltd China bersama PT. Bio Farma (Persero) sebagaimana angka 1 (diktum pertama) boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.
Asrorun menuturkan, dengan BPOM menyetujui EUA untuk vaksin Covid-19 Sinovac, maka vaksin aman digunakan.
Baca juga: Suami Jadi Penumpang Sriwijaya Air SJ 182, Istri Kapten Didik Gunardi Tolak Bendera Kuning di Rumah
Baca juga: Michael Yukinobu de Fretes Mengaku Tak Berkomunikasi Lagi dengan Gisel, 2 Kali Wajib Lapor ke Polisi
"BPOM sudah meyatakan menyetujui EUA untuk vaksin Covid-19 produksi Sinovac, sehingga aman untuk digunakan. Ketika BPOM sudah mengeluarkan hasil dan persetujuannya itu, maka Fatwa MUI dikeluarkan," ujarnya dalam konferensi pers daring bersama BPOM.
Seperti diketahui, Komisi Fatwa MUI sebelumnya pada Jumat (8/1) telah menggelar sidang pleno bersama untuk membahas dan menetapkan kehalalan Vaksin Covid-19 dari sisi bahan.