Sidang Gugatan Rumah TKW Majalengka Digelar, Mantan Suami: Saya Tak Pernah Tanda Tangan Jual Rumah

Sidang yang semula dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB, baru dimulai pada pukul 13.25 WIB atau molor sekitar 4 jam.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Sidang gugatan rumah milik pahlawan devisa berinisial TW (50) asal Desa Bayureja, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka kembali digelar Senin (18/1/2021). 

"Kami berharap kepada yang berperkara untuk bisa kembali hadir  jam 10 dan tidak ada panggilan ulang,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, TW (50), merupakan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Majalengka yang saat ini bekerja di negara Taiwan.

Namun, keberadaannya di negara naga kecil Asia sejak tahun 2010 lalu itu tidak dalam keadaan tenang.

Pasalnya, ia harus berupaya merebut kembali rumah miliknya yang saat ini ditempati oleh seorang bidan desa berinisial AH di salah satu desa di Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka.

Menurut pengakuan TW, rumahnya sudah dijual tanpa ada kesepakatan resmi dengan dirinya, maupun pihak keluarganya.

TW sendiri memang sengaja berangkat ke luar negeri untuk memenuhi kebutuhan kehidupan keluarganya.

Sebelum berangkat, janda satu anak ini mengaku meninggalkan utang ke salah satu bank sebesar Rp 50 juta.

"Tanpa ada koordinasi dan kesepakatan dengan saya maupun keluarga yang ada di kampung, utang ke pihak bank itu dibayar  oleh bidan desa," ujar TW, Senin (21/12/2020).

Sementara, kuasa hukum tergugat, Johan Wahyudi menyatakan, kliennya telah melakukan jual beli dengan ayahnya TW, karena ia tidak bisa membayar utang ke salah satu bank.

Justru, Johan mempertanyakan pernyataan ayahnya TW tersebut, yang tidak mengakui telah menjual rumah anaknya ke kliennya itu.

“Kalau rumah itu tidak dilunasi oleh kliennya kami, maka sudah disita oleh pihak bank, justru pihak klien kami yang dirugikan, hingga suami bidan masuk penjara. Padahal kliennya sudah membantu dan menolong, agar rumah tersebut tidak disita pihak bank," ucap Johan.

Baca juga: Merinding Suara Tangis dan Teriakan Minta Tolong di Tengah Laut Viral Saat Penyisiran Sriwijaya Air

Baca juga: Bayi 11 Bulan Fao Nuntias Zai Penumpang Sriwijaya Air yang Sempat Viral Berhasil Diidentifikasi

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved