Rocky Gerung Sebut Habib Rizieq, Selebritis Ahok dan Geng, Tanggapi Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polisi

KABAR artis Raffi Ahmad dilaporkan ke polisi semakin panas dibicarakan. Pengamat politik Rocky Gerung pun turut memberikan tanggapannya.

Editor: dedy herdiana
Kolase Tribunnews.com/Tribunjabar.id
Raffi Ahmad dan Rocky Gerung 

Ia kembali menyinggung soal kasus kerumunan Habib Rizieq di Petamburan,Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ahok Ikut Pesta Bareng Rafii Ahmad dkk, Lepas Masker Saat Nyanyi, Istana: Tokoh Harus Jadi Contoh

Baca juga: Klarifikasi Raffi Ahmad soal Nongkrong Tanpa Masker Usai Divaksin: Terima Kasih Sudah Mengingatkan

"Rakyat sekarang meminta Presiden disiplin tertibkan mereka yang tidak memakai masker."

"Nanti orang menganggap UU Kekarantinaan Kesehatan hanya berlaku di Petamburan," ujarnya.

Ahli filsafat itu mengatakan, kasus ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu publik.

Rocky tetap mendukung proses pelaporan Raffi atas dugaan melanggar prokes.

"Publik akan menunggu, saya tetap mendukung dilaporkannya itu," tutur Rocky.

Baca juga: Waduh! Pengamat Ini Sebut Ada 3 Kelompok Penolak Calon Kapolri Listyo Sigit, Nomor 3 Paling Bahaya

Baca juga: Anak Muda Asli Desa Gandu Majalengka Teruskan Usaha Bapaknya Jadi Tukang Bakso, Kini Laris Manis

Ia menegaskan, sikap dukungannya ini bukan untuk menjebak seseorang.

Namun, persoalan menguji keadilan pemerintah.

"Bukan karena kita ingin menjebak orang."

"Kita hanya ingin menguji dalil keadilan dari negara," tegasnya.

Raffi Ahmad Digugat David Tobing karena Pesta setelah Divaksin, Ini Isi Detail Gugatannya

Diberitakan sebelumnya, presenter dan influencer Raffi Ahmad didugat oleh advokat David Tobing karena dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes).

David Tobing menggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1.

Raffi Ahmad diduga tidak mematuhi protokol kesehatan setelah menerima vaksin perdana Covid-19.

Diketahui, Raffi menerima vaksin bersama dengan presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu, (13/1/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved