Sosok dan Kiprah Syekh Ali Jaber, Pernah Ditusuk dan Jadikan Bocah Pemulung Sebagai Anak Angkat

Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat mengisi pengajian di Lampung.

Editor: dedy herdiana
Instagram/yayasan.syekhalijaber
Syekh Ali Jaber ulama moderat meninggal dunia setelah terpapar Covid-19, Kamis (14/1/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM - Kabar duka cita datang dari keluarga ulama ternama Tanah Air, Syekh Ali Jaber.

Syekh Ali Jaber meninggal dunia pada Kamis (14/1/2021) pukul 08.38 WIB.

Syekh Ali Jaber meninggal pada usia 46 tahun.

Kabar ini dibagikan oleh akun Instagram Yayasan Syekh Ali Jaber, @yayasan.syekhalijaber.

Baca juga: Kutipan Syekh Ali Jaber Soal Mati, Demi Allah Sungguh Kita Pasti Menyusul, Jangan Terperdaya Dunia

Baca juga: Syekh Ali Jaber Negatif Covid-19 Saat Meninggal Dunia Hari Ini di Rumah Sakit Yarsi

Dalam postingan itu disebutkan meninggalnya ulama kelahiran Madinah, Arab Saudi tersebut.

Syekh Ali Jaber meninggal pada Kamis hari atau pada 1 Jumadil Akhir 1442 H.

"Semoga Allah merahmati dan meninggikan derajat beliau, Aamin," tulis postingan tersebut.

Belum diketahui secara persis, apa penyebab meninggalnya sang ulama.

Syekh Ali Jaber adalah ulama asal Madinah, Arab Saudi yang kini telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Di Indonesia, nama Syekh Ali Jaber semakin kondang setelah menjadi juri kontes Hafiz Indonesia.

Pada September 2020, Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat mengisi pengajian di Lampung.

Kemudian pada November 2020, Syekh Ali Jaber menjadikan seorang bocah pemulung asal Garut menjadi anak angkatnya.

menemui dan menjadikan Muhammad Gifari Akbar (16), pemulung asal Garut yang viral karena masih sempat baca Al Quran di sela kerja di Bandung, sebagai anak angkatnya.

Berikut profil Syekh Ali Jaber lengkap beserta biodatanya, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Biodata Syekh Ali Jaber

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved