Nekat Bawa 25 Kg Sabu, Bandar Narkoba Ditembak Mati di Medan Karena Melawan Petugas Kepolisian

Penembakan tersebut dilakukan saat bandar narkoba tersebut melawan ketika akan ditangkap.

istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM- Petugas Polrestabes menembak mati seorang bandar narkoba.

Penembakan tersebut dilakukan saat bandar narkoba tersebut melawan ketika akan ditangkap.

Jenazah bandar narkoba disimpan di Kamar Jenazah Rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut, Medan, Kamis (14/1/2021).

Dalam keterangan persnya Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 26,9 Kg sabu-sabu dari jaringan Medan-Aceh-Jawa, dan satu diantara pelaku ditembak mati.

"Bulan yang lalu dilakukan penindakan yang sama. Kemudian ada ternyata yang mengejutkan kita, bandar yang terlalu besar.

Baca juga: Kencing Lebih dari 8 Kali Sehari Bisa Jadi Gelaja 10 Penyakit Berbahaya, Batu Ginjal Hingga Prostat

Kalau enggak salah bulan yang lalu kita juga melakukan penindakan yang sama.

Ada orang dari luar Sumatera Utara.

Kita menduga ini adalah untuk mengurangi biaya, sekaligus untuk kerahasiaan.

Yang berangkat ini dari Jawa Timur, Surabaya bawa 25 Kg Sabu,"ujar Kapolda.

Tersangka yang ditembak mati yakni Misbahus Surur (31), warga Dusun Klampis Utara Desa Klampisrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Sementara, tiga tersangka lainya Eko Selamat Riadi (23) dan Reza Syahputra (20), warga Jumpa Glumpang, Matangkuli, Aceh Utara, serta Faisal Suri (20), warga Dusun Habib Alwi I Rambot, Lhoksukon, Aceh Tenggara.

Baca juga: Setelah Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac, Ariel Noah Kini Mulai Merasakan Efek Pegal-pegal di Tangan

Baca juga: Seorang Pria Pukul Mata Buaya untuk Lepas dari Terkaman, Berhasil Selamat Tapi Luka Parah

"Satu orang meninggal dunia berinisial MS ini akan membawa 25 Kg narkotika jenis sabu-sabu ke Surabaya," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di depan kamar mayat RS Bhayangkara Medan.

Martuani mengatakan bahwa pengungkapan 26,9 Kg sabu ini diperoleh dari 2 TKP yg pertama di hotel daerah SM Raja dan hotel di wilayah Medan Baru.

Di mana, Misbahus Surur disergap di depan Hotel Garuda Plaza Medan, Senin (11/1) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Dari tangannya disita 25 bungkus plastik teh cina berisi sabu-sabu dengan berat 25 Kg," kata Kapolda.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved