Kabar Selebritis

Polisi Segera Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan Nobu di Hotel Medan Meski Mereka Tak Ditahan

Bahkan Polisi berencana segera menggelar olah TKP di hotel tempat Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes membuat video syur.

Editor: Mumu Mujahidin
(Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu)
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes Tak Ditahan hanya Wajib lapor tapi polisi segera olah TKP kasus video syur di hotel Medan 

TRIBUNCIREBN.COM - Polisi akan tetap melanjutkan kasus video syur Gislla Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD.

Meski keduanya baik Gisel dan Nobu sama-sama tak ditahan hanya wajib lapor.

Bahkan Polisi berencana segera menggelar olah TKP di hotel tempat Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes membuat video syur.

Gisel diperiksa Polisi selama 10 jam lamanya.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Gisel kembali mengungkap permintaan maafnya.

"Jadi kehadiran saya hari ini untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 januari 2021 kemarin. Saya berhalangan hadir bertepatan dengan kedatangan Gempi dari luar kota kemarin setelah menghabiskan waktu dengan mas Gading papahnya.

Oleh karena itu sebagai warga negera yang baik dan taat hukum saya datang untuk memenuhi panggilan," kata Gisel.

Baca juga: Harun Yahya Dihukum 1.075 Tahun Penjara, Lakukan Pelecehan Seksual Ngaku Punya1.000 Kekasih

Baca juga: Jokowi Digugat Sitti Hikmawatty Eks KPAI Soal Wanita Bisa Hamil karena Berenang Bareng Laki-laki

Gisel juga kembali mengutarakan permohonan maaf atas kasus video syur yang menjeratnya.

"Saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam ,

mohon maaf sekali untuk masyarakat Indonesia dan pihak terkait saya mohon doanya,

mohon dukungan supportnya juga untuk menjalani kedepan, semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari kedepannya," tutup Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan ada 49 pertanyaan yang diajukan pada Gisel.

Yusri Yunus mengatakan ada sejumlah alasan mengapa Gisel tak ditahan.

"Berdasar pertimbangan penyidik, saudar GA dan MYD koperatif,

selama dipamggil hadir, ditanya juga jawab apa yang ditanya penyidik,

sehingga diambil kesimpulan tidak perlu dilakukan penahanan," kata Yusri Yunus.

Alasan kedua, menurut Yusri Yunus, penyidik mempertimbangkan anak Gisel, Gempi yang masih memerlukan bimbingan orangtua.

"Saudari GA berdasar kemanuasiaan, anaknya ini masih 4 tahun lebih, perlu bimbingan dari orang tua khususnya ibunya,

sehingga tidak dilakukan penahanan," kata Yusri Yunus.

Meski begitu, Yusri Yunus mengatakan baik Gisel maupun Michael Yukinobu de Fretes dikenakan wajib lapor.

"Tetapi baik MYD maupun GA kita lakukan wajib lapor setiap senin dan kamis," kata Yusri Yunus.

Yusri Yunus juga menekankank meski Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes tak ditahan, Polisi tetap akan melanjutkan kasus video syur ini sampai tuntas.

Baca juga: Ayah MYD Terpuruk Usai Tahu Anaknya Pemeran Video Asusila dengan Gisel: Kondisinya Lemah Sekali

Baca juga: Gisel Dalam Masalah Besar karena Video Syur Detik-19 Tersebar Luas, Wijin Berjanji Tetap Mau Setia

"Jangan memprediksi kasusnya tak berjalan, tetap akan berproses," kata Yusri Yunus.

Bahkan menurut Yusri Yunus, penyidik akan melakukan olah TKP di hotel tempat Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes membuat video syur.

"Kita akan lengkapi berkas perkara yang ada, bahkan tindak lanjut kedepan kita akan lakukan olah tkp di Medan sana,

dan beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi, kalau lengkap kita kirim tahap satu ke jaksa penuntut umum,

mudah-mudahan tidak ada halangan sampai dengan penyelesaian nanti," tutup Yusri Yunus.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved