Black Box Sriwijaya Air SJ 182 Berhasil Ditemukan di Antara Pulau Laki dan Pulau Lancang

Kotak hitam atau black box pesawat Sriwijaya Air SJ 182 berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan pada Selasa (12/1/2021)

Flickr/ National Transportation Safety Board
Ilustrasi black box.Pesawat, Perekam Suara dan Data Penyebab Kecelakaan. 

Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, pengawasan yang dilakukan pihaknya meliputi pemeriksaan dari semua maskapai yang diparkir atau tidak dioperasikan.

Hal itu untuk memastikan pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan pesawat.

Berdasarkan data yang ada, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020.

Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020.

Selanjutnya, pada 19 Desember 2020, pesawat mulai beroperasi kembali tanpa penumpang/No Commercial Flight, dan pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat beroperasi kembali dengan penumpang/Commercial Flight.

Grafis pesawat Sriwijaya Air SJY-182 dengan rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di Kepulauan Seribu tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta.
Grafis pesawat Sriwijaya Air SJY-182 dengan rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di Kepulauan Seribu tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta. (Sumber :Grafis Tribun Network)

Kemenhub telah menindaklanjuti Perintah Kelaikudaraan (Airworthiness Directive) yang diterbitkan oleh Federal Aviation Administration (FAA)/ regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, dengan menerbitkan Perintah Kelaikudaraan pada tanggal 24 Juli 2020.

Baca juga: Ini Fitur HP Oppo Reno5 yang Akan Diluncurkan Nanti Malam, Cek Daftar Harganya di Sini

“Perintah Kelaikudaraan tersebut mewajibkan operator yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-300/400/500 dan B737-800/900 untuk melakukan pemeriksaan engine sebelum dapat diterbangkan,” kata Novie Riyanto.

Ditjen Perhubungan Udara melakukan pemeriksaan untuk memastikan pelaksanaan Perintah Kelaikudaraan tersebut telah dilakukan pada semua pesawat sebelum dioperasikan kembali.

Sebelum terbang kembali, telah dilaksanakan pemeriksaan korosi pada kompresor tingkat 5 (valve 5 stages engine due corrosion) pada 2 Desember 2020, yang dilakukan oleh inspektur kelaikudaraan Ditjen Perhubungan Udara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Blackbox Sriwijaya Air Ditemukan di Antara Pulau Laki dan Pulau Lancang

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved