TERNYATA Ini Alasan Mahasiswi yang Penjarakan Ibunya Ogah Cabut Laporan, Ada Masalah Besar Keluarga
AAW yang merupakan mahasiswi semester satu di sebuah kampus di Jakarta ini juga menyampaikan bahwa alasannya tetap melanjutkan proses hukum ibunya
TRIBUNCIREBON.COM, DEMAK - Mahasiswi berinisial AAW (19) akhirnya mengungkapkan alasan tentang dirinya yang melaporkan ibu kandungya Sumiyatun (36) ke kepolisian karena penganiayaan dan hingga sekarang menolak untuk mencabut laporan.
Pengungkapannya itu dilakukan melalui video berdurasi 2,5 menit yang dikirimkan kepada Tribunjateng.com, Minggu, (10/01/2021).
AAW yang merupakan mahasiswi semester satu di sebuah kampus di Jakarta ini juga menyampaikan bahwa alasannya tetap melanjutkan proses hukum ibunya itu karena terkait masalah besar keluarganya, jadi bukan sekadar masalah baju.
Akibat pelaporannya itu, Sumiyatun, sang ibu sempat dipenjara, namun kemudian penahanannya di kepolisian bisa ditangguhkan.
Baca juga: Mahasiswi Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi, Bujukan Dedi Mulyadi untuk Cabut Laporan Ditolaknya

Berikut penjelasan AAW sebagaimana yang ia sampaikan dalam videonya, seperti yang Tribuncirebon.com lansir dari Tribunnews.com dan Tribunjateng.com.
"Saya A.. A.. W.., mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara.
Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?
Ini pertanyaan dasar.
Mohon dijawab di hati.
Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya.
Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya.
Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum.
Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan.
Saya mahasiswa semester I dan punya dua adik.
Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua.