Kasus Video Syur Gisel
Michael Yukinobu de Fretes Mengaku Tak Berkomunikasi Lagi dengan Gisel, 2 Kali Wajib Lapor ke Polisi
Nobu mengaku tak tahu bahwa ia dan Gisel dijadwalkan wajib lapor sebagai tersangka di hari yang sama.
"Dan saya mohon untuk semua teman-teman atas dukungan, doa, dan benar-benar saya minta maaf," beber MYD.
Setelah mengucapkan itu, MYD langsung bergegas untuk kembali ke mobil.
Sejumlah pertanyaan dicecar kepadanya namun tidak ada jawaban sama sekali.
Sebelum Rekam Video Syur, MYD Ditawari Ini oleh Gisel
Sebelum merekam video syur hingga viral, penyanyi dan artis Gisel ternyata sempat mengungkap janji kepada MYD atau Michael Yukinobu Defretes.
Hal itu diketahui berdasarkan pernyataan MYD saat diperiksa pihak kepolisian di Polda Metro Jaya.
Kala itu, dikatakan MYD, Gisel sedang menggelar sebuah acara di Medan, Sumatera Utara
Kemudian, mantan istri Gading Marten ini menghubunginya dan meminta bertemu di Medan.
Gisel pun sempat menawari MYD pekerjaan sebagai asisten manajer.
Baca juga: Terungkap Percakapan Gisel & MYD di Tahun Pembuatan Video Syur 19 Detik, Sebelum Cerai Dengan Gading

Baca juga: Zodiak Cinta Besok, Sabtu 2 Januari 2021, Libra Diliputi Rasa Cemburu, Sagitarius Bahaya Konflik
Baca juga: Jadwal Lanjutan Pencairan Subsidi Gaji Karyawan, BLT Ditransfer Paling Lama Akhir Januari 2021
"Saudara MYD memang bekerja di Jepang kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan event ini, sebagai asisten manajer," kata Yusri Yunus dilansir dari Surya.co.id
Dikutip dari Tribun Style "INI Tawaran yang Diberikan Gisel Hingga Membuat MYD Rela Jauh-jauh dari Jepang ke Medan 2017 Lalu".
Setelah kegiatan tersebut, kata Yusri, MYD dan Gisel sempat minum minuman beralkohol.
"Mereka memang sempat minum minuman keras, itu pengakuan sendiri saudari GA dan MYD dengan kondisi saat itu dalam kedaan mabuk katanya," ungkap Yusri.
Akibat perbuatan tersebut, Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman minimal 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.