Mahasiswi Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi, Bujukan Dedi Mulyadi untuk Cabut Laporan Ditolaknya

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menaruh perhatian besar terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjadikan seorang ibu ditahan di Demak

Editor: dedy herdiana
KOMPAS.COM/ARI WIDODO
Dedi Mulyadi, anggota DPR RI saat melakukan sambungan telepon dengan A yang berseteru dengan ibu kandungnya, S, Minggu (10/1/2021). 

“Terima kasih atas perhatiannya, Pak. Saya berharap kasus ini segera selesai. Saya memaafkan anak saya apapun yang dia lakukan, itu karena pikirannya belum terbuka,” ungkap S dengan suara tersendat.

Dedi Mulyadi yang berkecimpung di dunia politik selama lebih kurang 30 tahun ini menegaskan bahwa baik kasus hukum S akan berhenti sampai di sini atau akan dilanjutkan sampai ke persidangan, pihaknya akan tetap mendampingi dan berusaha menjadi mediator di antara dua belah pihak.

Baca juga: Keajaiban Saat Longsor Cimanggung, Tertimbun Selama 5 Jam, Kakek Usia 80 Tahun Selamat

Baca juga: Hasil Liga Italia, Juventus Dekati Roma Usai Gasak Sassuolo, Inter Gagal Perkecil Selisih dari Milan

Tolak cabut laporan

Di sela kunjungan ke rumah S, Dedi Mulyadi sempat menelepon anak kandung S, yakni A (19) yang melaporkan ibunya ke polisi dan berbuntut dengan penahanan.

Dalam perbincangannya, A mengatakan memaafkan ibunya atas tindakan yang dinilai menganiaya.

Gadis yang saat ini sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi jurusan teknologi logistik di Jakarta tersebut menyatakan dirinya hanya korban persoalan rumah tangga ibu dan ayahnya.

Seperti diketahui, beberapa tahun terakhir rumah tangga S dan ayah kandung A memang bermasalah sehingga menyebabkan perceraian.

“Saya memaafkan ibu, tetapi tidak mau mencabut laporan. Biarlah proses hukum terhadap ibu saya tetap berjalan,” ucap A.

Upaya Dedi Mulyadi meluluhkan hati si anak kandung alias A belum membuahkan hasil.

“Saya akan menjumpai A dan akan mencoba terus melakukan pendekatan supaya ia mencabut gugatan terhadap ibu kandungnya. Sekeras-kerasnya hati insya Allah pada akhirnya akan luluh juga,“ ucap Dedi Mulyadi.

Perbincangan melalui telepon seluler tersebut disaksikan oleh keluarga S, termasuk adik A yang masih duduk di bangku SMP.

Adik A bahkan meneteskan air mata mendengar perbincangan ibunya dengan Dedi Mulyadi.

Pihak pengacara S masih menunggu perkembangan proses hukum bagi kliennya.

Ia mengatakan kliennya kooperatif dan selama ini disiplin lapor dan memenuhi panggilan dari kepolisian.

“Selasa nanti kita tunggu bagaimana kelanjutannya,” kata Haryanto, kuasa hukum S.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved