Beredar Video Sejumlah Orang Deklarasikan Front Persatuan Islam di Bandung, Polisi Langsung Selidiki
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengaku sudah mengetahui ihwal beredarnya video deklarasi Front Persatuan Islam tersebut.
Ismail mengatakan bahwa pembentukan Front Persatuan Islam Kuningan ini tujuannya masih sejalan dengan komando Habib Rizieq Shihab.
"Terkait kepengurusan kita masih akan melihat ke depan karena ini organisasi baru, kita masih akan mencari siapa yang tepat," ujarnya.
Di samping itu kata dia, Front Persatuan Islam akan mengadakan audiensi terkait meninggalnya 6 anggota Front Pembela Islam, yang organisasinya kini telah dibubarkan pemerintah.
"Rencana audensi kita akan lakukan ke DPRD Kuningan dalam waktu cepat," katanya.
Dibubarkan Pemerintah
Pemerintah telah memutuskan Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan lewat keputusan bersama enam menteri.
Menyikapi hal itu Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku sudah menyosialisasikannya kepada semua pihak di wilayah Jawa Barat.
"Pemprov Jabar sudah menyosialisasikan keputusan ini kepada semua daerah untuk menindaklanjuti dengan protap yang sama dengan arahan pemerintah pusat," ujar Gubernur di sela pemantauan malam pergantian tahun di kawasan Jalan Ir H Juanda Bandung, Kamis (31/12/2020).
Ridwan Kamil, dilansir dari Tribunjabar.id, Jumat (1/1/2021), juga menyatakan bahwa hukum harus jadi pijakan bagi semua warga untuk tinggal di Indonesia.
Baca juga: Kemenag: Tidak Boleh Ada Lagi Pihak Yang Diizinkan Pakai Nama dan Atribut FPI
Baca juga: Reaksi Rizieq Shihab saat Tahu FPI Dilarang secara Hukum: Buat Wadah Baru Hingga akan Gugat ke PTUN
Karenanya, keputusan pembubaran FPI harus diikuti karena berdasarkan hukum.
"Hidup ini di Indonesia harus mengikuti tata aturan hukum. Kalau hukum sudah menyatakan kita ini melanggar, tentu ada sanksi."
"Jadi, kami imbau semua warga baik yang terafiliasi dengan FPI atau tidak, untuk menaati keputusan bersama yang dikeluarkan pemerintah pusat," ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini, di tengah pandemi, semua pihak harus berkomitmen untuk mengakhiri Covid-19.
"Indonesia butuh kedamaian, butuh ketaatan. Mari kita fokus pada penyelesaian pandemi Covid-19."
"Kita kurangi hal-hal yang mengurangi konsentrasi kita. Karena hukum adalah panglima tertinggi," ucapnya.