Virus Corona di Kuningan

Pemkab Kuningan Ogah Izinkan KBM Digelar Tatap Muka, Sebut Kasus Covid-19 Makin Meningkat

Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan belum. . .

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah siswa mencuci tangan dengan sabun sebelum mengikuti uji coba kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di SMPN 2 Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). Pemkot Bekasi memperbolehkan aktivitas tatap muka di sekolah kembali berlangsung dengan alasan angka penularan Covid-19 di Kota sudah di bawah satu. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan belum memperbolehkan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara tatap muka.

//

Hal itu lantaran kasus Covid-19 di Kuningan terus meningkat.

"Iya belum bisa lakukan KBM tatap muka tapi untuk PJJ sudah berlangsung," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Uca Somantri saat dihubungi ponselnya, Selasa (5/1/2021).

Uca menjelaskan, hingga saat ini masih terus berkordinasi dengan Satgas Covid-19 mengenai situasi penyebaran virus corona.

"Sekarang kita hanya koordinasi dengan rekan-rekan Satgas Covid-19, terutama mengenai perkembangannya yang masih sangat mengkhawatirkan, sehingga KBM tatap muka masih menunggu situasi aman," kata Uca.

Baca juga: Rumahnya Diterjang Banjir, Seorang Nenek di Indramayu Ini Terpaksa Tidur di Kursi Kayu

Meski demikian, kata Uca, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan telah membahas formulasi dan teknis pelaksanaan KBM tatap muka.

"Formulasi KBM di masa Covid19 diantaranya PJJ dan melakukan KBM secara kelompok," ujarnya.

Adanya demikian, kata Uca, belum banyak orang tua siswa yang menyampaikan aspirasi mengenai keinginan memulai KBM tatap muka.

"Namun tidak sedikit juga yang mengharapkan KBM tatap muka dimulai kembali," katanya.

Kemudian selama ini orang tua siswa yang mengalami kendala saat pembelajaran dilakukan secara daring.

"Iya, belum ada orang tua yang menyampaikan aspirasi ke kita," katanya. (*)

Baca juga: Polsek Cigasong Sediakan Program Selasa Belanja Cuma-cuma, Tujuannya Membantu Warga

Alternatif Pembelajaran

Memasuki pembelajaran siswa sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memberikan program belajar alternatif selain tatap muka.

Program alternatif ini bertujuan mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ) di antaranya melalui program Belajar Dari Rumah ( BDR) yang ditayangkan di Televisi Republik Indonesia ( TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD).

Tayangan tersebut akan dimulai dari bulan Januari sampai Maret 2021, dari hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB. Termasuk akses online di berbagai situs yang disediakan.

Baca juga: BANTUAN Token Listrik Gratis dari PLN Diperpanjang, Diakses Mulai 7 Januari 2021, Begini Caranya

Baca juga: INFO Loker Awal Januari 2021, BPJS Kesehatan, KKP, Indomaret, & LRT Jakarta, Tersedia Beragam Posisi

Baca juga: Adit Jayusman Tak Menyang Bisa Jadi Pacar Ayu Ting Ting, Ternyata Sosok Ini Mak Comblangnya

PJJ sendiri masih terus diterapkan meski sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan 20 November 2020. 

1. Alternatif belajar lewat TVRI

Dalam SKB tersebut, pemerintah membuat penyesuaian kebijakan dengan memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.

Pemda dan kantor wilayah Kemenag diberi kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka yang berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di bulan Januari 2021.

Di sisi lain, Kemendikbud tetap mengingatkan kembali untuk tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Kami mengingatkan kembali agar kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka,” tutur Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Jumeri, di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Sementara bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran PJJ bisa mengakses melalui TVRI dan online. Jadwal BDR TVRI, akan dibagi waktunya sesuai jenjang:

  • Jenjang PAUD tayangan pembelajaran dimulai pukul 08.00 - 08.30 WIB.
  • Jenjang SD kelas 1 pukul 08.30 - 09.00 WIB.
  • Jenjang SD kelas 2 pukul 09.00 - 09.30 WIB.
  • Jenjang SD kelas 3 pukul 09.30 - 10.00 WIB
  • Jenjang SD kelas 4 pukul 10.00 - 10.30 WIB.
  • Jenjang SD kelas 5 pukul 10.30 - 11.00 WIB.
  • Jenjang SD kelas 6 pukul 11.00 - 11.30 WIB. 

2. Alternatif belajar daring

"Tayangan untuk SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter,” terang Jumeri.

Selain pembelajaran melalui TVRI, tersedia juga tayangan pembelajaran yang bisa disaksikan di TV Edukasi dan Radio Edukasi.

Televisi di bawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500. Jika peserta didik atau pendidik ingin mengakses TV Edukasi secara daring atau online bisa mengakses laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id.

Ada juga kanal pembelajaran lewat belajar.id. yang bisa diakses para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, termasuk melalui aplikasi Rumah Belajar.

Di dalamnya, para pendidik bisa saling berbagi pola pembelajaran yang dapat diakses melalui laman Guru Berbagi.

Selain itu, bahan bacaan, lembar aktivitas, panduan berkegiatan bersama anak-anak dan remaja juga tersedia pada laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.

“Kami mengajak para pendidik, dan peserta didik serta orang tua untuk memanfaatkan kanal atau alternatif pembelajaran yang dihadirkan oleh Kemendikbud,” pesan Jumeri.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved