Jumat Ini, Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni, Keluarga Bakal Jemput ke Lapas Gunung Sindur Bogor
Abu Bakar Ba'asyir (ABB) yang menjadi terpidana kasus terorisme, akan bebas murni pada Jumat (8/1/2021).
Editor:
dedy herdiana
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Abu Bakar Ba'asyir ketika menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).
"Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," kata Rika, Senin (4/1/2021).
Rika menuturkan, dalam pembebasan Ba'asyir nanti, Ditjen Pemasyarakatan akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus 88 Antiteror.
"Dan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak-pihak terkait," ujar Rika.(K136-17)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni, Keluarga Bakal Jemput ke Lapas Gunung Sindur Bogor"