Jumat Ini, Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni, Keluarga Bakal Jemput ke Lapas Gunung Sindur Bogor

Abu Bakar Ba'asyir (ABB) yang menjadi terpidana kasus terorisme, akan bebas murni pada Jumat (8/1/2021).

Editor: dedy herdiana
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Abu Bakar Ba'asyir ketika menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011). 

"Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," kata Rika, Senin (4/1/2021).

Rika menuturkan, dalam pembebasan Ba'asyir nanti, Ditjen Pemasyarakatan akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus 88 Antiteror.

"Dan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak-pihak terkait," ujar Rika.(K136-17)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni, Keluarga Bakal Jemput ke Lapas Gunung Sindur Bogor"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved