Kecewa Sering Diberi Harapan Palsu, Siswa SMK Tega Rudapaksa Pacar Saat Pertama Bertemu

RR (19) siswa SMK yang menyetubuhi pacarnya saat pertama kali bertemu mengaku kecewa dengan korban KY (17) karena hal ini.

Tribun Maluku
Ilustrasi - 

Ia langsung mengakui perbuatannya.

RR mengaku telah menyetubuhi korban KY sebanyak satu kali.

Mengingat tersangka RR juga sempat menyebar foto bugil korban di status WA-nya.

AKP Vicky mengaku masih akan mendalami kasus tersebut.

Untuk mengetahui apakah tersangka juga bisa dijerat pasal UU ITE.

"Sementara pasal yang disangkakan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.

Ancaman minimal 5 tahun penjara atau maksimal 15 tahun penjara.

Sementara terkait perbuatannya yang menyebarkan foto korban lewat status WA-nya, akan kami dalami apakah memenuhi unsur UU ITE," tuturnya.

(Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desian

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda Rudapaksa Pacar saat Pertama Bertemu, Awalnya Sebar Foto Syur, Kecewa Diberi Harapan Palsu

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved