Ubah Laku

Libur Natal dan Tahun Baru, Satgas Covid-19 Daerah Diminta Pastikan Wisatawan Rapid Test Antigen

kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pembatasan pelaku perjalanan merupakan upaya perlindungan kepada masyarakat

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Medcom/Damar
Prof Wiku Adisasmito 

TRIBUNCIREBON.COM - Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 daerah  mengantisipasi penularan Covid-19.

Di antaranya dengan cara memastikan para pelaku perjalanan yang masuk ke daerah sudah melakukan tes RT-PCR ataupun rapid test antigen. Hal ini dilakukan selama berlangsungnya masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. 

"Pastikan juga ketersediaan ruang isolasi. Dan kami sampaikan terima kasih kepada seluruh daerah yang telah membuat surat edaran yang membatasi pelaku perjalanan," imbau Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Kamis (24/12/2020) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Sosok Pawang Gondrong Taklukkan 200 Ular Termasuk King Kobra, Tak Kalah Hebat Dengan Panji Petualang

Baca juga: Malam Pertama Diganggu Tiga Teman, Pengantin Baru Besoknya Curhat: Maaf Aku Sudah Tidak Perawan

Para pelaku usaha di sektor pariwisata diminta untuk dapat memahami pandemi Covid-19. Karena, kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pembatasan pelaku perjalanan merupakan upaya perlindungan kepada masyarakat sekaligus pengendalian penyebaran Covid-19. Dan perlu diketahui, jika pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik, maka pemulihan ekonomi akan lebih cepat termasuk di sektor pariwisata. 

Dan himbauan juga ditujukan khusus pada umat kristiani agar mematuhi protokol kesehatan dalam merayakan Natal. Dan juga masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dalam merayakan tahun baru. Hindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan. 

"Dan masyarakat juga dihimbau membatasi perjalanan liburan ke luar kota dan sebisa mungkin untuk tetap di rumah saja," pesan Wiku.

Wiku Adisasmito menyoroti tren perkembangan kasus aktif yang menunjukkan tren yang memburuk, kenaikannya semakin lama semakin cepat.

Salah satu faktor yang memperparah, ialah keterkaitan ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan dan masa libur panjang. 

"Dapat disimpulkan, dalam setiap kenaikan kasus aktif selalu diiringi oleh kenaikan persentase daerah yang tidak patuh protokol kesehatan. Dan selalu berawal dari even libur panjang," tegasnya.

Dari grafik perkembangan, pada periode Maret - Juli 2020, kasus aktif meningkat dari 1.107 kasus menjadi 37.342 kasus. Peningkatan pada periode ini membutuhkan waktu selama 4 bulan. Pada periode ini juga, peningkatan kasus aktif dibarengi dengan peningkatan testing Covid-19 secara mingguan hingga 50 persen. Dan periode ini juga terdapat masa libur panjang Idul Fitri tanggal 22 - 25 Mei 2020. 

Pada periode selanjutnya, Agustus - Oktober, kasus aktif meningkat dari 39.354 menjadi 66.578 kasus. Peningkatan ini terlihat hanya dalam waktu 2 bulan. Testing mingguan periode ini juga meningkat 40 persen, dan persentase daerah yang tidak patuh protokol kesehatan juga meningkat, dari 28,57 persen menjadi 37,12 persen. Pada periode ini juga terjadi libur panjang di tanggal 17, 20 - 23 Agustus 2020. 

"Kenaikan tertinggi dalam waktu yang tersingkat, terjadi pada periode bulan November hingga Desember ini. Kasus aktif meningkat dua kali lipat dari 54.804 kasus, menjadi 103.239 kasus hanya dalam waktu satu bulan," Wiku merincikan. Bahkan kenaikan kasus aktif ini, malah dibarengi dengan peningkatan testing yang lebih rendah dari sebelumnya yakni 40 persen. Sedangkan persentase daerah yang tidak patuh protokol kesehatan juga meningkat 48,01 persen. Pada periode ini juga terdapat masa libur panjang di tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020. 

Saat ini, kata Wiku, meskipun angka testing mingguan meningkat, tetapi tidak dibarengi dengan penurunan kasus aktif. Seharusnya meskipun testing meningkat, angka kasus aktif harus terus menurun. Hal ini menunjukkan, kondisi saat ini masih tingginya laju penularan sehingga masih banyak kasus baru yang ditemukan dari hasil pemeriksaan. 

Selain itu, situasi seperti ini menunjukkan bahwa masyarakat masih ceroboh. Sehingga mereka membahayakan diri sendiri dan orang lain di tengah pandemi yang belum berakhir ini.

Momentum libur Natal dan Tahun Baru 2021 yang sedang berjalan ini, harusnya dapat dijadikan pembuktian bagi masyarakat untuk dapat berjalan dari pengalaman burukbyang sudah terjadi pada masa libur panjang sebelumnya. Dengan mendukung upaya pemerintah dalam menekan laju kasus dan menurunkan angka kasus aktif. 

"Mari kita menjadi kelompok masyarakat yang berperan dalam menyelamatkan diri sendiri, dan orang terdekat yang kita cintai dengan memilih untuk tidak berpergian dan menghindari kerumunan," pesan Wiku.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved