Pemprov Jabar Gelar Rapid Test Antigen di Rest Area Tol Cipali & Cipularang Hingga 31 Desember 2020

Rapid test antigen tersebut dilakukan selama enam hari, yakni pada tanggal 24, 25, 26, 27, 30, dan 31 Desember 2020.

Humas Jabar
Rapid test antigen kepada pelaku perjalanan di rest area Tol Cipali dan Cipularang 

TRIBUNCIREBON.COM- Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar menggelar rapid test antigen bagi pelaku perjalanan di rest area Tol Cipali dan Cipularang.

Pengetesan tersebut dilakukan selama enam hari, yakni pada tanggal 24, 25, 26, 27, 30, dan 31 Desember 2020.

Kegiatan rapid test antigen itu menyasar pelaku perjalanan Tol Cipularang di rest area 97B, 57A, 72A, dan 72B, dan Tol Cipali di rest area 86A, 86B, 101B, dan 102A.

Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pengetesan tersebut bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Ini merupakan salah satu kebijakan yang sebelumnya telah kita ambil, yang mana pada masa liburan ini kita melakukan rapid test antigen untuk melihat secara acak bagaimana kondisi dari para pengunjung khususnya," kata Setiawan saat meninjau pengetesan di Rest Area 97B, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (26/12/2020).

Setiawan menjelaskan, sebelum pengetesan dilakukan, pihaknya lebih dulu memeriksa surat hasil tes pelaku perjalanan yang masih berlaku. Jika pelaku perjalan tidak membawa surat, maka diimbau untuk mengikuti tes.

"Hari ini, kita sudah melakukan pengetesan ke-60 pelaku perjalanan. Sejauh ini, semuanya negatif Covid-19. Mudah-mudahan tidak ada lagi yang mengkhawatirkan hasilnya," ucapnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved