Sekuriti Coba Rudapaksa Dokter Di Ruang Kosong, Lalu Pukul Dokter RL dengan Kunci Inggris
Sementara pelaku oknum sekuriti yang menyerang dan berusaha memperkosa korban bernama Abdul Jabar.
Editor:
Mumu Mujahidin
KOMPAS.com/SONYA TERESA
Pura-pura Tawarkan Bantuan, Sekuriti Hotel Aniaya dan Mencoba Menggagahi Dokter RL dalam Lift. Abdul Jabar pelaku (baju oranye) penganiayaan seorang doker di Bamboo Inn Palmerah, pada Minggu (20/12/2020).
Hingga kini, korban masih dirawat di ruangan intensive care unit (ICU) rumah sakit dan masih kritis.
Pelaku Abdul Jabar dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pura-pura Tawarkan Bantuan, Sekuriti Hotel Aniaya dan Mencoba Menggagahi Dokter RL dalam Lift