Sekuriti Coba Rudapaksa Dokter Di Ruang Kosong, Lalu Pukul Dokter RL dengan Kunci Inggris
Sementara pelaku oknum sekuriti yang menyerang dan berusaha memperkosa korban bernama Abdul Jabar.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang dokter wanita menjadi korban penganiayaan seorang petugas keamanan.
Tidak hanya dianiaya dokter wanita tersebut juga coba diperkosa oleh pelaku.
Korban dokter wanita tersebut berinisial RL, ia mengalami kritis seusai dianiaya sekuriti Hotel Bamboo Inn Minggu (20/12/2020).
Sementara pelaku oknum sekuriti yang menyerang dan berusaha memperkosa korban bernama Abdul Jabar.
Hingga kini, Dokter RL masih dirawat di ruangan intensive care unit (ICU) rumah sakit dan masih kritis.
Tengkorak kepala korban pecah dan harus dioperasi.
"Ada luka di kepala bagian kiri dan dekat mata.
Tengkorak kepala korban pecah dan harus dioperasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, Kamis (24/12/2020).
Abdul Jabar diciduk kurang dari 12 jam setelah menganiaya Dokter RL, di Ciputat, Tangerang Selatan pada Minggu (20/12/2020) sore.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, Kamis (24/12/2020) mengatakan Abdul Jabar memukul korban Dokter RL sebanyak sembilan kali menggunakan sebuah kunci inggris.
"Korban dipukul sebanyak sembilan kali dengan kunci inggris," ujar Arsya.
Arsya berujar, pelaku memukul korban di sebuah ruangan kosong di lantai enam gedung hotel, setelah berupaya memperkosa korban.
Baca juga: Seorang Dokter Bocorkan Cara Sembuh dari Gejala Covid-19, Tanpa Harus Dirawat di Rumah Sakit
Baca juga: Perjuangan Ibu Nafisah Antarkan 7 Anaknya Menjadi Dokter, Meski Dirinya Hanya Lulusan SMA
Pelaku mengambil kunci inggris tersebut dari ruang engineering hotel.
Arsya menjelaskan, penganiayaan bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WIB, ketika korban tiba di hotel.
Pelaku, yang bekerja sebagai petugas sekuriti hotel, sempat mengarahkan korban ketika korban memarkir kendaraannya.
Kemudian, korban, yang sedang mengikuti sertifikasi dokter jantung, menanyakan lokasi sertifikasi kepada pelaku.
Pelaku kemudian mengarahkan korban menuju lantai enam hotel.
"Padahal lantai enam itu kosong, jadi sudah terlihat ada niat buruk," kata Arsya.
Sebelum mengantar korban menuju elevator, pelaku sempat mengambil sebuah kunci inggris di ruang engineering.
Kemudian, pelaku mengantarkan korban menuju elevator sambil membawa kunci inggris tersebut.
Saat itu, korban harus ditemani pelaku karena penggunaan elevator membutuhkan kartu akses yang tidak dimiliki korban.
"Korban tidak bisa mengakses lift tanpa access card, maka diantar (oleh pelaku) menggunakan access card.
Di dalam lift sempat terjadi upaya pelecehan seksual," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, Kamis.
Baca juga: Download Lagu-lagu Natal Jingle Bells - Crazy Frog Putar di Hari Natal, Lengkap Lirik Lagunya
Baca juga: Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2021, Lengkap dengan Kumpulan Kartu Ucapan Natal 2020 Terbaru
Ketika pelaku melakukan pelecehan seksual di dalam elevator, korban sempat menepis pelaku.
Pelaku geram dan memukul kepala korban dengan tangannya.
"Kemudian di situ pelaku meminta uang Rp 500.000," kata Audie.
Karena ketakutan, korban menyerahkan dompetnya yang berisi Rp 150.000 kepada pelaku.
Pelaku marah dan segera membawa korban keluar dari elevator menuju sebuah ruangan kosong.
Di ruangan tersebut, pelaku berupaya memperkosa korban.
Korban kemudian melawan sehingga pelaku marah dan memukul korban sebanyak sembilan kali menggunakan kunci inggris yang dia bawa.
Hingga kini, korban masih dirawat di ruangan intensive care unit (ICU) rumah sakit dan masih kritis.
Pelaku Abdul Jabar dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pura-pura Tawarkan Bantuan, Sekuriti Hotel Aniaya dan Mencoba Menggagahi Dokter RL dalam Lift