Pasien Covid-19 Terus Bertambah, Pemkot Cirebon Perpanjang Sewa Dua Hotel untuk Tempat Isolasi
perpanjangan sewa hotel itu dikarenakan tren perkembangan kasus Covid-19 di Kota Cirebon yang cenderung meningkat.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemkot Cirebon memperpanjang sewa hotel untuk tempat isolasi pasien Covid-19.
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengatakan, sewa hotel tersebut diperpanjang hingga Januari 2021.
Sebab, sebelumnya Pemkot Cirebon menyewa selama tiga bulan dan berakhir pada Desember 2020.
Baca juga: Cerita Risma Tak Menyangka Bakal Jadi Menteri Sosial Seusai Dilantik Jokowi: Saya Kaget
Baca juga: Sepak Terjang Petrus Golose, Kepala BNN Baru, Lumpuhkan Kriminal Kelas Kakap hingga Gembong Teroris
Baca juga: Susi Pudjiastuti Berikan Ucapan Selamat kepada Wahyu Sakti Trenggono yang Menjadi Menteri KKP Baru
"Sewanya selesai bulan ini, sehingga diperpanjang sampai Januari 2021," kata Agus Mulyadi kepada Tribuncirebon.com, Rabu (23/12/2020).
Ia mengatakan, perpanjangan sewa hotel itu dikarenakan tren perkembangan kasus Covid-19 di Kota Cirebon yang cenderung meningkat.
Pemkot Cirebon sendiri sejak Oktober 2020 menyewa dua hotel untuk tempat isolasi pasien Covid-19.
Di antaranya, Hotel Langensari yang menyediakan 40 kamar, dan Hotel Ono's yang menyediakan 52 kamar.
Hingga kini, dua hotel tersebut masih ditempati sejumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri.
Agus juga mengakui, perpanjangan sewa hotel tersebut hanya untuk satu bulan.
"Kami ingin lihat dulu, jadi sewa hotelnya diperpanjang satu bulan," ujar Agus Mulyadi.
Pilih di Hotel
Sebanyak 19 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cirebon masuk waiting list untuk menjalani isolasi mandiri di hotel yang disiapkan Pemkot Cirebon.
Padahal, Pemkot Cirebon menyiapkan tiga tempat isolasi bagi pasien yang terpapar Covid-19, khususnya kasus konfirmasi tanpa gejala.
Di antaranya, Hotel Ono's dan Hotel Langensari yang berada di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, serta Gedung Diklat BKKBN di Jalan Sudharsono, Kota Cirebon.
Baca juga: Pria di Bandung Menantang Polisi Berkelahi hingga Ngaku Nyabu Viral di Medsos, Begini Nasibnya
Baca juga: BREAKING NEWS - Ketua DPRD Kuningan Resmi Dilengserkan dalam Rapat Paripurna
Baca juga: Besok Sule dan Nathalie Holscher Menikah, Akad Nikah akan Disiarkan Secara Langsung di TV
Baca juga: Nikahan Mewah Anak Camat hingga Miliaran Rupiah, Bertabur Bintang, Krisdayanti hingga Evi Masamba
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Edy Sugiarto, mengatakan, 19 pasien itu ingin menjalani isolasi di Hotel Ono's dan Hotel Langensari.
Namun, menurut dia, saat ini seluruh kamar yang disewa Pemkot Cirebon di dua hotel tersebut penuh.
"Mereka masih menunggu masuk hotel, karena sekarang penuh," ujar Edy Sugiarto kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (14/11/2020).
Ia mengatakan, 19 pasien tersebut enggan ditempatkan lokasi lainnya yang disiapkan Pemkot Cirebon, yakni Gedung Diklat BKKBN.
Padahal, dokter yang bertugas di tempat itu sudah siap untuk merawat pasien Covid-19 hingga sembuh.
Pasien yang menjalani isolasi di hotel maupun Gedung Diklat BKKBN juga mendapatkan fasilitas yang sama.
"Setiap harinya pasien akan mendapatkan makan tiga kali dan snack dua kali," kata Edy Sugiarto.
Selain itu, tim dokter dan perawat juga bergantian menjaga seluruh pasien yang menjalani isolasi di tiga lokasi tersebut.
Ia menyampaikan, di Gedung Diklat BKKBN terdapat 40 bed untuk pasien Covid-19 yang ingin menjalani isolasi.
Sementara di Hotel Ono's terdapat 104 tempat tidur dan Hotel Langensari 46 tempat tidur.
"19 orang ini masih isolasi mandiri di rumah sambil menunggu ada kamar kosong di hotel," ujar Edy Sugiarto.