Wisatawan ke Indramayu Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen, Jika Tidak Punya Auto Ditolak
walau tidak akan dilakukan penutupan, pihaknya meminta agar pengelola tidak melakukan acara dalam perayaan pergantian tahun nanti.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sejumlah tempat wisata diprediksi bakal menjadi buruan utama masyarakat dalam melaksanakan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, walau tidak akan dilakukan penutupan, pihaknya meminta agar pengelola tidak melakukan acara dalam perayaan pergantian tahun nanti.
"Sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Pak Bupati, untuk pengetatan di wilayah-wilayah wisata ini kita juga akan melakukan pemeriksaan rapid tes antigen," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Mulai Besok, Daop 3 Cirebon Berlakukan Syarat Rapid Test Antigen untuk Naik Kereta Api Jarak Jauh
Baca juga: Video Laka Lantas Menyebutkan Lokasi di Cibingbin Kuningan, Angkot Ini Jadi Jawabannya
Baca juga: INI Daftar HP yang Tak Bisa Gunakan WhatsApp di Tahun 2021, Handphone Anda Termasuk?
Deden Bonni Koswara menjelaskan, para wisatawan juga diwajibkan membawa hasil rapid test antigen saat hendak memasuki tempat wisata.
Jika tidak, wisatawan itu tidak boleh masuk.
Termasuk untuk jumlah wisatawan. Yakni akan dibatasi sebesar 50 persen saja dari kapasitas tempat wisata itu sendiri.
Ia juga meminta kepada pengelola untuk bisa mematuhi regulasi tersebut demi mencegah terjadinya klaster baru akibat perayaan Nataru 2021.
"Kepada masyarakat dalam merayakan tahun baru, lebih baik di rumah saja, hindari kerumunan," ujarnya.