Seorang Wanita Dengar Suara Ledakan, Ternyata Mantan Kekasihnya Lempar Bom Molotov ke Rumah

aksi pelaku lempar bom motolov dipicu masalah asmara antara pelaku dan seorang wanita yang tinggal di rumah itu.

facebook
Ilustrasi ledakan 

TRIBUNCIREBON.COM- Polsek Rumbai Pesisir di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menangkap dua pria yang diduga melempar bom molotov ke sebuah rumah di Jalan Cemara, Kelurahan Limbungan, Rumbai Pesisir.

Ternyata, aksi pelaku tersebut dipicu masalah asmara antara pelaku dan seorang wanita yang tinggal di rumah itu.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan mengatakan, dua pelaku yang ditangkap itu berinisial RS alias Remon (35) dan ARS alias Ahmad (33).

Kedua warga Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, itu ditangkap Polsek Rumbai Pesisir pada Selasa (15/12/2020).

"Pelaku berinisial RS alias Remon merasa sakit hati karena cintanya diputus pacarnya," kata Iptu Polius Hermawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).

"Kemudian, dia mengajak rekannya ARS alias Ahmad untuk membunuh korban dengan cara membakar rumah dengan dilempar bom molotov."

Baca juga: Jadwal Acara TV Minggu, 20 Desember 2020: Ada MasterChef Indonesia Hingga Film Fast & Furious

Baca juga: Toyota Avanza Ringsek Parah Setelah Tabrak Colt Diesel, Ajaibnya Sang Sopir Selamat Tanpa Luka

Baca juga: Polisi Tertidur Pulas Setelah Dipijat, Tahanan Kasus Narkoba Curi Kesempatan Melarikan Diri

Polius menjelaskan, insiden itu terjadi pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kedua pelaku melemparkan bom molotov ke rumah korban.

Aksi mereka gagal karena diketahui pemilik rumah.

Korban berinisial DAP (28) yang mengetahui kejadian itu memadamkan api bersama keluarganya.

"Korban yang sedang berada di kamar lantai dua tiba-tiba mendengar suara ledakan dari depan rumahnya. Korban keluar rumah dan melihat api membakar dua buah kursi kayu," kata Polius.

Baca juga: Gara-gara Enggak Sengaja Lihat Manajernya Mandi, Wanita Ini Kena Denda Rp 4,3 Juta

Bom molotov yang dilempar pelaku membakar dua kursi di teras rumah korban.

Setelah mengalami tindakan teror itu, korban langsung melapor ke Polsek Rumbai Pesisir.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan olah tempat kejadian kejadian (TKP).

Di lokasi kejadian, polisi menemukan pecahan botol kaca bersumbu kain yang menyisakan bau bensin.

Baca juga: Polisi Tertidur Pulas Setelah Dipijat, Tahanan Kasus Narkoba Curi Kesempatan Melarikan Diri

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved