Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab, Statement Menko Polhukam Jadi Awal Kisruh di Indonesia
Menko Polhukam, Mahfud MD disebut harus bertanggung jawab terkait kerumunan massa yang terjadi di Bandara saat menjemput Habib Rizieq Shihab.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Menko Polhukam, Mahfud MD disebut harus bertanggung jawab terkait kerumunan massa yang terjadi di Bandara saat menjemput Habib Rizieq Shihab.
Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sesuai memberikan keterangan terkait kerumunan di Megamendung, di Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.
Baca juga: Sudah Ratusan Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19 di Majalengka Sejak Pandemi Covid-19
"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Ridwan Kamil.
Baca juga: Aksi Mesra Nathalie Holscher ke Sule Disorot, Tak Malu Lakukan Ini di Ranjang Padahal Ada Mertua
Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Statement Mahfud MD Jadi Penyebab Awal Kekisruhan Kerumunan Massa Rizieq Shihab
Menurut Emil, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD terkait penjemputan HRS di Bandara boleh dilakukan asal tertib menjadi pemicu terjadinya kerumunan yang tidak terkendali di Bandara.
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa.
Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.
Baca juga: FAKTA BARU Kamera CCTV di Lokasi Penembakan 6 Laskar FPI Disebut Tidak Rusak dan Berfungsi Baik
Emil pun menganggap bahwa Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab, seperti kepala daerah lain yang sudah dimintai keterangan oleh Polisi.
"Dalam Islam adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.
Gubernur Banten Juga Harus Diperiksa
Rentetan kerumunan terjadi di sejumlah daerah tak lama setelah Muhammad Rizieq Shihab kembali ke Indonesia.
Kerumunan pertama terjadi saat penjemputan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, di Bandara Soekarno Hatta. Tak lama, kerumunan kembali terjadi lagi di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Terakhir, kerumunan terjadi di Petamburan yang menyebabkan Rizieq menjadi tersangka hingga ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab, Statement Menko Polhukam Jadi Awal Kisruh di Indonesia
Baca juga: Karni Ilyas Ungkap Penyebab Program ILC TV One Berhenti Tayang: Bukan Adanya Tekanan Penguasa
Baca juga: Aksi Mesra Nathalie Holscher ke Sule Disorot, Tak Malu Lakukan Ini di Ranjang Padahal Ada Mertua
Akibat banyaknya kerumunan yang terjadi, sejumlah kepala daerah pun dimintai keterangan oleh Polda Jabar mulai dari Gubernur DKI, Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur yang akrab disapa Emil ini bahkan sudah menjalani dua kali pemeriksaan, hari ini Rabu 16 Desember 2020, Emil memberikan keterangan kedua di Polda Jabar, berkaitan dengan kerumunan di Megamendung.